Subang– Polres Subang melakukan penangkapan terhadap 43 orang yang dicurigai akan melakukan kericuhan saat aksi demo di Polres Subang dan DPRD Subang, pada Senin (01/09/25).
Dari 43 orang, terdiri dari 21 berusia dewasa dan 22 orang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan hasil sweeping aparat keamanan dari sejumlah titik lokasi di Subang.
Sebelumnya, dikonfirmasi dari Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, penangkapan dilakukan untuk mencegah tindakan kericuhan saat penyampaian aspirasi.
“Betul, jumlahnya 27 orang berhasil diamankan yang diduga anarko. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.
Jumlah tersebut bertambah. Keterangan terbaru terdapat 43 orang yang kini masih dilakukan pemeriksaan di Mako Polres Subang.
“Kami tidak akan menghalangi penyampaian pendapat. Namun jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan membuat kericuhan. Silakan sampaikan aspirasi sesuai aturan hukum,” tegasnya.