Jenderal TNI Maruli Simanjuntak : Novi Helmy Bukan Anggota TNI Usai Dilantik Jadi Dirut Bulog

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sudah tidak lagi menjadi anggota TNI sejak di angkat sebagai Direktur Utama Bulog.

Maruli menanggapi isu terkait pelanggaran Undang-Undang TNI, yang sebelumnya muncul setelah penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog.

“Kan sudah ditinggalin tentaranya,” ujar Jenderal Maruli saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/25).

Maruli menegaskan bahwa pengangkatan Novi Helmy sebagai Dirut Bulog berarti dia sudah tidak bertugas lagi sebagai anggota TNI.

“Kalau sudah pengangkatan ya sudah nggak akan lagi dinas, sudah di sana,” tambahnya.

Jenderal Maruli juga menepis tuduhan pelanggaran UU TNI terkait pengangkatan Novi.

“Nggaklah (langgar UU TNI). Nggak lah. Kalau sudah di situ ya sudah selesai jadi tentara ya. Sudah (menyesuaikan UU TNI) pastinyalah,” tegasnya.

Sebelumnya, pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog sempat menimbulkan pertanyaan, mengingat posisi tersebut merupakan jabatan sipil.

Sementara Novi masih menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI. Hal ini memicu kebingungan mengenai statusnya di TNI.

Kapuspen TNI, Mayjen Harianto, memberikan penjelasan bahwa jabatan Dirut Bulog setara dengan perwira bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen) di TNI. Karena itu, Mayjen Novi Helmy di tunjuk untuk menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI agar bisa naik pangkat menjadi Letjen, sesuai dengan aturan yang ada.

“Jabatan Direktur Utama Bulog setara dengan eselon I, yang dalam struktur TNI setingkat dengan perwira tinggi bintang tiga. Saat ini, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah ditunjuk sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI, akan menyandang pangkat Letjen sesuai dengan keputusan yang ada,” jelas Mayjen Harianto pada Selasa (11/2/25).

Harianto juga menambahkan bahwa proses administrasi kenaikan pangkat Novi masih berjalan. Setelah selesai, mekanisme selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Clue)

baca juga : https://cluetoday.com/pakar-kebijakan-publik-pemangkasan-anggaran-tak-akan-efektif-jika-kabinet-terlalu-gemuk/

follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *