Jakarta – Gaji dan tunjangan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kasus ini juga menjerat sejumlah petinggi Pertamina lainnya serta beberapa pihak swasta.
Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
Kemudian, mengutip dari Kompas, gaji dan tunjangan Direksi PT Pertamina Patra Niaga di atur dalam pedoman internal Pertamina. Gaji Direktur Utama di tetapkan lebih tinggi daripada direktur lainnya, yang menerima sebesar 85 persen dari gaji Dirut. Selain gaji pokok, Direksi juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, di antaranya:
- Tunjangan Hari Raya (THR): Maksimal satu kali honorarium bulanan per tahun.
- Tunjangan Perumahan: Sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan Direktur Utama.
- Asuransi Purna Jabatan: Premi di tanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan.
- Fasilitas Kendaraan Dinas dan Asuransi Kesehatan: Dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan.
- Bantuan Hukum: Jika di perlukan dalam kapasitas jabatan.
Selain itu, direksi juga berhak menerima tantiem atau insentif kinerja yang di berikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan target perusahaan. Jika target tercapai, tambahan kompensasi di berikan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI).
Menurut Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang di berikan kepada manajemen kunci. Termasuk Dewan Direksi dan Komisaris, mencapai 19,1 juta dollar AS atau sekitar Rp312 miliar (asumsi kurs Rp16.000 per dollar AS).
Dengan jumlah tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi, jika di bagi rata, setiap individu di perkirakan menerima kompensasi sekitar 1,36 juta dollar AS atau sekitar Rp21,8 miliar per tahun. Ini berarti gaji Direktur Utama Pertamina Patra Niaga per bulan di perkirakan mencapai Rp1,81 miliar.

Kasus Korupsi yang Menjerat Riva Siahaan
Di tengah besarnya kompensasi yang diterima para direksi, Kejagung menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Selain Riva, enam tersangka lainnya yang berasal dari lingkungan Pertamina dan perusahaan swasta juga ikut terlibat. Mengutip dari CNN Indonesia, enam tersangka lainnya adalah:
- SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- YF, pejabat di PT Pertamina International Shipping.
- AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- MKAN, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
- DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
- GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga berinisial MK serta VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga berinisial EC sebagai tersangka.
Menurut Kejagung, kasus ini menyebabkan total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.
Pertamina Siap Bekerja Sama dalam Proses Hukum
Menanggapi kasus ini, Pertamina menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa perusahaan siap bekerja sama dengan aparat berwenang.
“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Fadjar mengutip dari Kompas.com.
Kemudian, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan jumlah kompensasi yang besar bagi direksi di tengah dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/dirut-pertamina-patra-niaga-riva-siahaan-jadi-tersangka-korupsi-rp1937-triliun/
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==