JAKARTA – Pemerintah siap mengucurkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) ASN di tahun 2025. Alokasi ini mengalami peningkatan jika daripada THR ASN di 2024 yang sebesar Rp 48,7 triliun. Adapun pencairan THR bagi ASN ini paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan. Selain itu, juga memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
“Kebijakan tersebut di harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi. Dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025,” tulis Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Baca juga : https://cluetoday.com/penolakan-kian-meluas-terhadap-ruu-tni-polri-dan-kejaksaan/
Jadwal Pembayaran THR ASN 2025
Diberitakan KONTAN sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan waktu pembayaran THR untuk ASN/PNS tahun 2025 ini. Menurut Prabowo, THR akan dibayarkan pada Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah perkiraan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025. Tahun 2024, pembayaran THR PNS di atur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Mengutip salinan beleid tersebut, pemberian THR PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.
Adapun aparatur negara yang berhak menerima penghargaan tersebut, terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Anggaran tersebut berasal dari APBN. Besaran THR PNS di berikan paket lengkap yang terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Sesuai aturan tersebut, pembayaran THR akan di salurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dengan demikian, THR tahun 2025 ini akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025. Pencairan THR tersebut bertujuan agar para ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.(Clue)
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==