Pengangkatan CASN Ditunda, Pendapatan Warga Berpotensi Turun Rp10,4 T

Para honorer Calon PPPK yang lolos seleksi, setelah aksi demo menolak penundaan pengangkatan PPPK ke DPRD Subang. Foto: Cep/Cluetiday.

Kebijakan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat, disinyalir membawa dampak negatif terhadap ekonomi. Ditengah daya beli masyarakat menurun, kebijakan ini membawa efek berantai terhadap perekenomian secara luas.

Dalam dokumen analisis Center of Economic and Law Studies (Celios), penundaan hingga 9 bulan kedepan akan berpotensi menghilangkan pendapatan ASN total Rp6,76 triliun. Total tersebut berdasarkan hitungan Celios, dengan melakukan asumsi rata-rata gaji pokok ASN sebesar Rp3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun.

“Kemudian diambil 80% gaji pokok, dikurangi pajak dan ditambah berbagai
tunjangan sehingga didapatkan sekitar Rp3 juta per bulan. Kalau ada 9 bulan penundaan
pengangkatan CPNS artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar
Rp27 juta. Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah,” bunyi keterangan analisis Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira dan Nailul Huda.

Tak hanya pendapatan ASN yang hilang, pendapatan masyarakat umum pun berpotensi menurun Rp10,4 triliun. Celios mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak mampu menjadi shock absorber atau peredam/stabilisator disaat sektor swasta dilanda PHK massal.

“Siapa yang dirugikan dari penundaan pengangkatan CPNS? Calon pegawai abdi negara yang
sudah berharap, terlanjur resign dari pekerjaan sebelumnya, dikecewakan karena jadi
pengangguran semu selama 9 bulan,” kata Bhima.

Analisis Celios, penundaan pengangkatan CPNS berimbas ke sejumlah sektor usaha akan terpukul. Seperti jasa pemerintah turun Rp3,5 triliun, perdagangan minus Rp441,7 miliar, dan penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar. Sektor tersebut bisa melakukan esiensi, atau menunda juga perekrutan
karyawan baru.

“Selain itu pengusaha sangat dirugikan karena uang gaji dan tunjangan yang harusnya bisa
dibelanjakan CPNS membeli berbagai produk kebutuhan pokok, perumahan hingga
elektronik menjadi potential loss,” lanjut Bhima.

Jika ditotal, secara tidak langsung dampak kebijakan penundaan pengangkatan CPNS terhadap pengusaha, estimasi kerugian sebesar Rp3,68 triliun. Para tenaga kerja sebanyak 110 ribu
tenaga kerja ikut terdampak.

“Pemerintah harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya
melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti, tapi juga pengusaha dan karyawan
swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk,” tutupnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *