Tak Terganggu Efisiensi, Bupati Subang Anggarkan Pengangkatan PPPK

Peserta Aksi merekam video usai audiensi PPPK dengan DPRD Subang. Foto: cep/cluetoday

Subang–Meski ditengah instruksi efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Daerah Subang tetap mengalokasikan anggaran belanja pegawai untuk pengangkatan 1068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini muncul dalam audiensi Forum PPPK 2024 Subang dengan DPRD Subang dan BKPSDM Subang, pada Jum’at (14/03/25) di Kantor DPRD Subang. Kepala BKPSDM Subang, Dadang Darmawan mengemukakan, Bupati Subang Reynaldy telah memerintahkan untuk menyiapkan anggaran pengangkatan PPPK.

Meski tak menyebut nominal jumlah anggaran, Dadang melanjutkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Subang, Asep Nuroni dan Badan Anggaran DPRD Subang telah sepakat mengalokasikan anggaran untuk membiayai belanja pegawai tersebut. Termasuk jika di bulan April 2025 pengangkatan.

“Anggaran sudah disiapkan TAPD, Pak Sekda dengan Banggar DPRD sudah menyiapkan. Pak Bupati juga concern anggaran CPNS dan PPPK jangan diganggu,” kata Dadang usai audiensi.

Selain anggaran, dalam hal administrasi pun Subang tak ada masalah. BKPSDM Subang telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional sesuai total 1068 orang.

“Secara administrasi kita sudah siap. Artinya, Subang tidak ada masalah. Cuma karena bingkainya ini NKRI, tidak bisa parsial, harus serentak,” terang mantan Kepala Bapenda Subang ini.

Selain itu, pengangkatan PPPK ini juga mendapatkan dukungan dari DPRD Subang. Ketua DPRD, Victor Wirabuana menyebut DPRD dan Bupati Subang membahas penganggaran untuk pengangkatan para CASN. Bahkan, menurutnya tidak ada persoalan di Pemerintah Daerah.

“Kabupaten Subang sudah menganggarkan. Jika pengangkatannya bulan April, kita sudah siap dengan anggarannya,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *