Kasus Harun Masiku Menguat, Febri Diansyah Bersaksi di KPK

Jakarta – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK. Dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku. Pemeriksaan tersebut juga terkait dengan peran Febri sebagai penasihat hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mengutip dari CNN Indonesia, Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (14/4) sekitar pukul 09.54 WIB. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi KPK.

“Saya datang sesuai jadwal yang ditentukan. Surat panggilan saya terima mungkin sekitar akhir minggu lalu. Tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka yaitu HM dan DTI,” kata Febri.

Dalam keterangan kepada awak media, Febri menegaskan bahwa seluruh materi pemeriksaan berfokus pada tugas profesionalnya sebagai pengacara.

“Saya hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap kelembagaan KPK. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 15.00 WIB dan sempat ada proses revisi administrasi,” ujar Febri, mengutip dari Beritasatu.com.

Febri Telah Melakukan Self Assessment

Febri mengungkapkan bahwa ia telah melakukan penilaian pribadi (self-assessment) sebelum menerima permintaan menjadi penasihat hukum Hasto Kristiyanto untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.

“Saya yakin tidak ada konflik, karena saya tidak pernah menangani perkara ini saat masih bekerja di KPK,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejak operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus Harun Masiku pada Januari 2020, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara dan telah nonaktif dari KPK. Ia mengundurkan diri secara resmi pada 26 Desember 2019.

“Dalam proses humas, penyelidikan, penyidikan hingga pemeriksaan, saya hanya mengetahui informasi yang bersifat umum dan di sampaikan ke publik,” tegasnya, mengutip dari Tempo.co.

Menurut Febri, tugas seorang pengacara bukanlah membela secara membabi buta, melainkan memastikan perlindungan hak-hak klien. Baik tersangka maupun terdakwa, secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyerahkan salinan surat kuasa khusus untuk perkara nomor 36 yang tengah berjalan saat ini.

Pemeriksaan terhadap Febri sebelumnya sempat terjadwal pada Kamis (27/3). Namun tertunda karena penyidik sedang memeriksa Fathroni Diansyah, adik Febri, dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Foto : jawapos

Sepak Terjang Febri Diansyah

Nama Febri Diansyah terkenal luas setelah bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2007. Kemudian menjadi pegawai KPK sejak 2016. Ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 2020.

Setelah keluar dari KPK, Febri mendirikan Visi Law Office bersama Donal Fariz dan menangani sejumlah kasus besar, termasuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Syahrul Yasin Limpo.

Terbaru, ia di tunjuk PDIP sebagai bagian dari tim hukum sekaligus juru bicara Hasto Kristiyanto.

“Dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk tiga orang terdakwa tersebut, sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto di jerat sebagai pemberi suap,” ujar Febri dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Rabu, 12 Maret 2025, mengutip dari Tempo.co.

Hingga kini, Harun Masiku masih buron sejak OTT KPK pada Januari 2020. Beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, seperti Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU), Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Bawaslu), dan kader PDIP Saeful Bahri, telah menjalani proses hukum dan selesai menjalani masa hukuman.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/imbas-tarif-trump-rupiah-sentuh-level-terendah-rp17-000-us-di-pasar-ndf/

Follow kami :https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *