Dalam 4 Bulan Angka Kehamilan Pasangan Muda di Subang Tembus Angka 43 Orang

Selama 4 bulan terakhir, angka kehamilan pasangan muda di Subang, menembus angka 43 orang, angka tersebut yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode Januari sampai dengan April 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi mengatakan, angka kehamilan pasangan muda ini, menjadi tantangan tersendiri. Karena di dunia kesehatan, lanjut Maxi, merupakan kehamilan yang tidak diinginkan.

“Rata-rata mereka pasangan muda yang menikah itu, menurut Undang-undang perkawinan yang mengatur usia pernikahan minimal 17 tahun untuk perempuan. Bagi mereka yang menikah di bawah 17 tahun, harus mendapatkan dispensasi, dan yang memutuskan kementerian agama,” ujar dr. Maxi, Senin (8/5/2023).

Sementara dari segi kesehatan kata Kadinkes, hamil dengan usia di bawah 17 tahun ini, secara psykologis, mengandung banyak resiko.

“Organ reproduksi bagi perempuan yang menikah di bawah 17 tahun itu belum matang, baik dari segi usia, maupun dari sisi ukuran fisik dan juga fungsi organ reproduksinya. Resiko kalhairannya tidak normal, dipastikan harus melalui operasi,” tegasnya.

Tentunya dengan kasus kehamilan muda ini, dikatakan Maxi, dengan intens melakukan pemeriksaan terhadap kandungan, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Pokoknya kami tidak ingin ibu hamil muda itu anemia, pemeriksaan AMC yang 6 bulan sekali terus dilakukan, 4 kali ke bidang dan 2 kali ke dokter kandungan, semua persyaratan imunusasi harus terpenuhi,” ungkap Maxi.

Data kehamilan pasangan muda, yang tercatat dinas kesehatan diungkapkan Maxi, usia 10 sampai dengan 14 tahun sebanyak 2 orang, usia 15 tahun hingga 19 tahun 41 orang.

“Berdasarkan data usia, kehamilan muda di Subang, yang berusia 10 sampai dengan 14 tahun ada 2 orang, dan usia 15 sampai 19 tahun ada 41 orang,” terangnya.

Maxi juga menyebutkan, terkait kasus ini tentunya yang terlibat tidak hanya dinkes, tetapi juga DP2KBP3, Dinsos, dan juga Kemenag.

“Pencegahannya, tidak hanya dilakukan oleh dinkes tetapi melibatkan lintas sektiral, agar data kehamilan muda ini, angkanya tidak terus meningkat,” pungkas Kadinkes.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *