Bandung – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh pihak Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut setelah ia mengunggah meme yang menampilkan wajah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto. Penangkapan SSS pertama kali terungkap oleh akun X bernama @MurtadhaOne1.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan kabar tersebut.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujarnya, mengutip dari Kompas TV, Jumat (9/5/2025).
SSS terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mencakup Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024.
Sementara itu, pihak ITB merespons dengan mengonfirmasi bahwa mereka telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM).
Kemudian, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, mengatakan bahwa SSS bersama orang tuanya telah datang ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyarankan agar SSS lebih baik ada pembinaan ketimbang hukuman.
“Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik di bina,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Usulan ini disambut baik oleh pihak ITB. Wakil Rektor Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara, menegaskan bahwa kampus siap memberikan pembinaan terhadap SSS.
“Kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi dengan berbagai jalan terbaik,” katanya, mengutip dari Detikcom.
Namun, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai bahwa penangkapan SSS adalah bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital.
“Ekspresi damai, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dengan berbagai pihak yang memberikan pandangan berbeda mengenai penanganan SSS, antara penegakan hukum dan pentingnya pembinaan bagi mahasiswa yang masih muda.(clue)
Baca juga : Kak Seto Pastikan Hak Anak Terpenuhi dalam Pendidikan Karakter di Barak Militer Jawa Barat
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==