Operasi Brantas Jaya 2025: Aparat Copot 109 Atribut Ormas dan Amankan Dua Pemalak Sopir Mobil Boks di Jakarta

JAKARTA – Dalam operasi Brantas Jaya 2025 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, aparat kepolisian mencabut 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi masyarakat (Ormas). Penertiban ini juga dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek yang berada di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Selanjutnya, langkah operasi Brantas Jaya 2025 ini juga bagian dari upaya penertiban simbol-simbol kelompok yang dianggap mendominasi ruang publik secara tidak wajar. Dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, tercatat bahwa wilayah Sawah Besar merupakan lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang dicopot, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai Ormas.

“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat pada keterangan resminya pada Sabtu (10/5/2025), mengutip dari megapolitan.kompas.com.

Pemalak Mobil Turut Diamankan

Selain itu, selain menertibkan atribut Ormas, polisi juga menangkap dua orang yang terlibat dalam pemalakan terhadap sopir mobil boks. Kedua pelaku tersebut, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), diketahui meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 sambil mengancam korban.

Akibatnya, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Jakarta Pusat dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Sementara itu, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam rangka operasi Anti Premanisme yang lebih besar. Yang sebelumnya dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Irjen Karyoto, yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jakarta, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme. Termasuk yang dilakukan oleh individu yang menyalahgunakan atribut organisasi masyarakat (Ormas).

Kapolda Metro Jaya juga menekankan bahwa tidak semua Ormas terlibat dalam tindakan tersebut. Mereka membedakan antara organisasi sebagai institusi dengan perilaku individu anggotanya.

“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata. Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” ungkap Irjen Karyoto pada apel Operasi Anti Premanisme, Jumat (9/5/2025).

Sebaliknya, Operasi Brantas Jaya dan upaya anti premanisme merupakan respons cepat aparat terhadap meningkatnya keresahan masyarakat. Akibat tindakan intimidasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum di lapangan.(clue)

Baca juga : Mahasiswi ITB Ditangkap Akibat Unggah Meme Prabowo-Jokowi, ITB Siap Lakukan Pembinaan

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *