JAKARTA – Aksi premanisme dan pemalakan semakin marak terjadi, terbaru diketahui bahwa 22 orang yang merupakan anggota kelompok organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam pemalakan terhadap pedagang kaki lima di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5/2025).
Selain itu, diketahui bahwa 22 orang yang ditangkap tersebut memiliki afiliasi dengan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Forum Betawi Rempug (FBR), hingga Karang Taruna.
Selanjutnya, sebelumnya telah diketahui bahwa upaya pemberantasan terhadap aksi premanisme dan pemalakan ini sejalan dengan operasi “Berantas Jaya 2025”.
Merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya praktik premanisme di daerah tersebut. Penangkapan terhadap 22 orang tersebut melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Selain itu, penangkapan ini merupakan hasil dari rangkaian pengawasan dan penyelidikan yang mendalam.
“Dimulai dari kegiatan pengawasan, kemudian diselidiki, didapatlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah melakukan pungutan pembohong,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi selalu Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan pada Selasa malam.
Berbagai Alasan Pungli, Mulai dari Uang Pangkal Hingga Kebersihan
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa dalam praktik pungutan liar (pungli) tersebut, para pelaku memungut uang bulanan dengan alasan sebagai uang pangkal.
Bahkan, ada pula yang menarik pungutan harian dengan dalih biaya kebersihan atau listrik. Tindakan pungli ini jelas sangat meresahkan dan membebani para pedagang, terutama pedagang kecil yang tengah berjuang untuk mencari nafkah.
“(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp1 juta, kemudian uang listrik Rp10 ribu, uang bulanan Rp350 ribu, dan Rp400 ribu,” ungkap Ade mengenai tarif ilegal yang dikenakan kepada para pedagang.
Kemudian, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa saat ini penyidik masih akan terus menyelidiki lebih dalam mengenai tindakan pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Penyelidikan juga akan mencakup kemungkinan adanya instruksi untuk melaksanakan pungli tersebut.
Selain itu, tindakan tegas dari aparat gabungan ini mendapat respons positif dari masyarakat Kembangan, Jakarta Barat, yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan preman-preman tersebut.
“Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai, ini baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” pungkasnya.(clue)