PAD Subang Rendah, 71 Persen Kemampuan Fiskal Bergantung APBN

SUBANG – Kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan Kabupaten Subang masih tergolong rendah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan bahwa PAD Subang hanya mencapai 29 persen. Sehingga, 71 persennya masih bergantung pada pusat.

“Subang, yang kita anggap lumayan kuat, tapi ternyata transfer pusatnya 71 persen meskipun nanti kalo kita belah lagi ini DAU atau DBH. Karena kan pajaknya ke Jakarta sebagian, baru di kembalikan ke Subang,”

Perlu diketahui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan komponen penting dalam dana perimbanan yan dialokasikan pemerintah pusat ke daerah. Tito menyebut, jika Subang menggunakan DAU lebih besar, artinya kemampuan fiskal Subang masih lemah (Pendapatan daerah bergantung dengan pendapatan transfer pusat).

“Kalo seandainya ini didominasi oleh DAU artinya PAD nya kabupaten Subang 28 persen masih belum terlalu kuat,” kata Tito.

Padahal, nilai investasi di Kabupaten Subang jauh lebih tinggi daripada daerah lain di Kawasan Rebana. Namun, nilai PAD Subang masih kalah kuat dengan Kota Cirebon yang kemampuan PAD nya mencapai 45 persen.

“Di kawasan rebana yang cukup kuat adalah kota Cirebon, 55 persen itu transfer pusat,” lanjutnya.

Dengan lemahnya kemampuan fiscal, menandakan Subang masih belum maksimal dalam menghidupkan dunia usaha. Tito menyebut bahwa salah satu faktor yang perlu di permudah adalah masalah perijinan.

“Paling tidak memudahkan perizinanlah,” pungkasnya.(clue)

Baca juga : Cirebon Optimistis Capai Target Investasi Rp3,5 Triliun, Triwulan I Sudah Tembus 25 Persen

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *