JAKARTA – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir. Pada Selasa (20/5/2025), Presiden ke-7 Republik Indonesia itu mendatangi Bareskrim Polri. Guna memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kehadiran Jokowi pun didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Dengan mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang dan peci hitam, Jokowi langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Berdasarkan pantauan, usai pemeriksaan Jokowi tampak membawa ijazah yang bersampul hitam. Ia mengakui bahwa kedatangannya juga sekaligus untuk mengambil ijazah yang sebelumnya diserahkan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, kepada pihak kepolisian pada Jumat (9/5/2025). Selain itu, pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung selama kurang lebih satu jam. Ia keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.42 WIB.
“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan. Atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” ungkap Jokowi.
Penyerahan Ijazah Asli pada Penyidik
Selanjutnya, dalam proses pemeriksaan ini, tim kuasa hukum Jokowi juga telah memberikan salinan dokumen ijazah asli. Dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi kepada penyidik.
Sementara itu, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024.
Laporan tersebut kemudian diterima sebagai informasi awal dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. Selain itu, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jokowi menyampaikan bahwa ia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Presiden ke-7 Indonesia tersebut memberikan kewenangan penuh kepada penyidik kepolisian dalam menangani kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini.(clue)
Baca juga : Dari Krisis Moneter hingga Tragedi Trisakti: Lahirnya Era Reformasi di Indonesia
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==