Bandung–Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, menyoroti sejumlah temuan laporan keuangan Pemerintah Daerah Subang tahun 2024.
Temuan tersebut dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diberikan Kepala Perwakilan BPK, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Subang, Reynaldy, pada Jum’at (23/05/25) di Bandung.
Temuan permasalahan tersebut adalah, pertama, pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) belum memadai. Kedua, pengelolaan bantuan Belanja Operasional Sekolah (BOS) yang menurut BPK belum tertib. Ketiga, terdapat kekurangan volume belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.
Dalam keterangan resminya, BPK meminta pejabat daerah menindaklanjuti catatan tersebut. Hal ini sesuai perintah Pasal 20 UU. No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Pengelolaan Keuangan Negara.
“Pejabat wajib menyampaikan tindak lanjut rekomendasi kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” perintahnya.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menjadi prestasi 7 kali berturut-turut bagi Subang.
Meski begitu, catatan dari BPK menjadi evaluasi demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“WTP itu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan. Yang penting dari WTP adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” kata Bupati Subang, Reynaldy.
Dirinya juga mengapresiasi catatan-catatan dari BPK, salah satunya terkait pengelolaan Dana BOS yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
Catatan tersebut dinilai menjadi masukan berharga untuk perbaikan pengelolaan dana pendidikan kedepan.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu luar biasa. Itu jadi informasi yang objektif bagi saya untuk membangun sistem keuangan daerah yang jauh lebih baik,” tegasnya.
Selain itu, catatan terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai mengalami kebocoran.
“PBJT jadi concern, ini potensi yang harus dikejar. Jangan sampai tidak sesuai. Ini potensi PAD yang harus kita optimalkan,” katanya.
Tak hanya itu, Kang Rey mengakui bahwa BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur.
“Karena itu saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai tengah malam, untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran proyek,” komitmen Rey.
Terkait Dana BOS yang sedang ramai disorot, Kang Rey menyampaikan bahwa ia akan memanggil seluruh kepala sekolah dan koordinator wilayah yang diduga bermasalah.
Ia menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan. “Kalau betul ada penyalahgunaan, saya siap copot dan laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Rey dengan nada tegas.
Reynaldy juga menyampaikan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang akan terus dijaga oleh pemerintahannya. Oleh karena itu, ia membuka semua catatan BPK kepada publik dan berkomitmen untuk melakukan hal yang sama di tahun-tahun mendatang.
“LPH BPK itu hak publik. Tahun depan pun akan saya buka temuan-temuan BPK. Karena ini adalah bagian dari komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” pungkasnya.