Longsor Maut di Tambang Gunung Kuda, 14 Tewas dan Aktivitas Tambang Dihentikan

Cirebon – Bencana longsor melanda area tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sekitar pukul 09.30 WIB pada Jumat pagi (30/5/2025).

Peristiwa tragis ini menewaskan 14 orang dan melukai beberapa lainnya. Akibat kejadian tersebut, wilayah tersebut dinyatakan dalam status darurat bencana dan seluruh kegiatan penambangan untuk sementara waktu dihentikan.

“Bencana longsor ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, serta sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, tujuh unit dump truck dan tiga alat berat dilaporkan turut tertimbun material longsor,” ungkap Brigjen TNI Wahyu Yudhayana selaku Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) pada keterangan resminya, pada Jumat (30/5/2025).

Evakuasi Masih Berlanjut

Selanjutnya, dalam upaya penanganan bencana longsor tersebut, TNI AD melalui Kodim 0620/Kabupaten Cirebon segera mengambil tindakan cepat di lokasi kejadian. Kodim juga mengerahkan mobil ambulans guna mendukung proses evakuasi.

“Sebanyak 50 personel diterjunkan untuk melakukan pencarian korban, mendirikan tenda posko, serta mengamankan area longsor agar tidak terjadi muncul korban lanjutan,” ujarnya.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga menyatakan dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Terkait proses penanganan bencana ke depan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menghindari daerah rawan longsor. Serta mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan.

“Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dan situasi di lapangan sudah terkendali. TNI AD terus bersinergi dengan stakeholder yang ada di wilayah untuk memastikan penanganan bencana berjalan secara cepat, terpadu, dan efektif. Atas nama TNI AD, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban atas peristiwa longsor yang terjadi,” ucapnya.

Status Darurat Bencana Berlaku dan Tambang Dihentikan

Sementara itu, Herman Suryatman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa status darurat bencana telah ditetapkan terkait peristiwa ini.

Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap tiga yayasan pengelola tambang di kawasan Gunung Kuda, serta satu yayasan atau lembaga yang tengah melakukan eksplorasi tambang di lokasi tersebut.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana mengeluarkan keputusan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Gunung Kuda.

“Saat ini sedang proses keputusan dari Pak Bupati Cirebon tentang darurat bencana,” ungkap Herman, (30/5/2025).(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *