Seminggu Pasca “Jongko” Jalancagak Dirobohkan, Kompensasi Belum Cair

Kondisi area jongko pasca dibongkar di depan Alun-alun Jalancagak. Foto: Cluetoday.

Subang–Pedagang di Jalancagak yang terdampak pembongkaran bangunan liar di sepadan jalan provinsi ruas Jalancagak resah.

Mereka yang biasa berdagang di area tersebut, bingung karena bangunannya telah dibongkar oleh Pemkab Subang dan Pemprov Jawa Barat, pada Senin (26/05/25) lalu.

Hal itu diungkap Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim, pada Senin (02/06/25) di Kantor Desa Jalancagak.

“(Pedagang) mengalami keresahan. Keresahan itu karena memang posisinya ada (pencaharian) yang sehari-hari mengandalkan dari jualan di pinggir jalan,” kata Indra.

Indra mengungkapkan, terdapat 234 pedagang yang berjualan di ruas jalan Provinsi yang masuk wilayah Desa Jalancagak.

Para pedagang menanti kepastian kompensasi dan relokasi tempat mereka berdagang.

“Kami dari pemerintahan desa bergerak cepat, agar supaya tentang relokasi bisa terealisasi,” terang Indra.

Terdapat dua lokasi yang diproyeksikan menjadi tempat relokasi para pedagang. Pertama, di area seberang Alun-alun Kecamatan Jalancagak bekas venue gelaran Asian Games 2018. Lahan tersebut berstatus Kerjasama Operasional (KSO) PTPN VIII dan CV. Putra Wirabuana.

“Yang depan Alun-alun (Jalancagak) ini, yang jelas (Jum’at) kemarin, telah kita pertemukan (pedagang) dengan CV Putra Wirabuana,” ujarnya.

Kedua, tempat lokasi berada di area KSO PT. Berkah Menara Nusantara (BMN). Perusahaan tersebut memiliki area KSO 500 hektar di Tambakan, Jalancagak, hingga Kasomalang.

Indra menyebut, dua perusahaan ini telah dipanggil oleh Bupati Subang, untuk memberikan area lahan yang nantinya digunakan sebagai tempat relokasi pedagang.

“Pak Bupati meminta kepada mereka untuk (jadi) tempat relokasi pedagang,” sebut Indra.

Sementara itu, perihal kompensasi yang dijanjikan pemerintah daerah, Indra mengungkapkan dirinya belum menerima informasi terkait besaran rupiah yang bakal diterima para pedagang.

Termasuk rencana pencairannya pun dia belum mengetahui. Pihaknya kini fokus pada pendataan pedagang yang bakal menerima kompensasi.

“Untuk kompensasi sampai hari ini kami belum menerima informasi dari Pak Bupati (terkait) besarannya berapa, kapan diberikannya,” lanjutnya.

Termasuk janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bakal memberikan kompensasi biaya hidup bagi para pedagang selama dua bulan.

“Belum tahu,” terangnya.

Masih Dibahas

Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Rachmat Effendi, menyebut kompensasi atau disebut dana kerohiman yang dijanjikan Pemda Subang dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih dalam pembahasan.

“Sedang proses pemantapan data oleh pihak kecamatan dan desa,” kata Rahmat, melalui pesan singkat.

Dana kerohiman yang dimaksud adalah untuk membiayai kehidupan para pedagang sembari menunggu tempat berdagang yang baru.

Sedangkan dana ganti rugi dagangan saat proses pembongkaran yang bersumber dari dana Tanggungjawab Sosial (TJSL) Bank BJB, telah disalurkan bertahap, dimulai pada Sabtu (31/05/25) kemarin.

Selain itu, Ia menegaskan, proses relokasi pedagang masih dalam pembahasan dengan PTPN VIII. “Sedang proses pembahasan dengan PTPN 1 (induk PTPN VIII),” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *