JAKARTA – Nadiem Makarim, Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025). Untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai dengan panggilan penyidik. Di sisi lain, Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyampaikan bahwa surat pemanggilan terhadap Nadiem telah dikirimkan oleh penyidik pada Selasa, 17 Juni lalu.
Nadiem tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.09 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem, celana panjang hitam, serta membawa sebuah tas berwarna hitam. Selanjutnya, kedatangan mantan Mendikbudristek ke Kejagung juga didampingi oleh beberapa anggota tim kuasa hukumnya. Namun, Hotman Paris sebagai pengacaranya berhalangan hadir karena harus menghadiri sidang.
Setibanya di Kejagunv, Nadiem bersama tim kuasa hukumnya tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Dan langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan. Sementara itu, Nadiem Makarim direncanakan akan menjalani pemeriksaan terkait dengan peran pengawasan kementeriannya. Atas pelaksanaan pengadaan Chromebook pada masa jabatannya sebagai Mendikbudristek tahun 2019-2023.
“Dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksanaan dari pengadaan,” ungkap Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengutip dari viva.co.id.
“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga saya kira sangat penting didengar keterangannya. Apalagi kan menyangkut masalah angkaran yang tidak kecil ya 9,9 triliun sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.(clue)