SUBANG – Dirut Perumda Subang Lukman Nur Hakim mengungkapkan jika saat ini Perumda sedang memberlakukan sistem pembayaran online.
Dia menyebut sudah melakukan koordinasi dengan seleuruh penyedia Payment Point Online Banking (PPOB), sebagai upaya mempersiapkan pemberlakuan pembayaran online.
“Bertahap, sehingga nanti tahun depan kita sudah tutup loket-loket pembayaran, semua diganti dengan online,” katanya.
Dengan diberlakukannya sistem pembayaran online, Lukman berharap bisa memberikan kemudahan pada pelanggan.
“Sehingga tidak ada cerita lagi telat bayar, karena pembayaran sudah sangat efektif efisien menggunakan sistem online,” tambahnya.
Perumda Tirta Rangga Subang terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pendapatan. Di antaranya dengan melakukan reclass atau re-klasifikasi bagi para pelanggan. Demikian diungkapkan Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, Selasa (3/5/2023).
Reclass dimaksud, menurut Lukman, Perumda TRS melakukan pendataan ulang terhadap para pelanggan dan melakukan perubahan atau peningkatan status pelanggan tersebut.
“Ambil contoh, awalnya rumah pelanggan hanya setengah badan, tapi sekarang, sudah permanen, maka kita akan lakukan re-class. Kategori pelanggan rumah tangga kelas 1 dan 3 itu tarifnya berbeda. Lebih adil sesuai kemampuan ekonomi pelanggan,” ujar Lukman.
Dengan dilakukannya reclass, menurut Lukman, akan terjadi penambahan pendapatan yang signifikan dan kemudian berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ketentuan re-class mengacu kepada Peraturan Bupati No. 76 tahun 2021.