Subang–Pemerintah Kabupaten Subang sedang menyusun sejumlah dokumen persyaratan proses seleksi (Open Bidding) direksi-komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Subang Sejahtera.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Asep Nuroni, pihaknya sedang melakukan sinkronisasi waktu seleksi dengan agenda Bupati Subang dan tim penguji.
Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota BUMD, tahapan seleksi meliputi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara.
Asep Nuroni mengemukakan, susunan tim penguji berasal berbagai institusi. Ia tak mengungkapkan profil mereka. Namun, meminta masyarakat menunggu nanti saat pengumuman resmi seleksi.
“Lagi dibuat, dirancang, nunggu di-acc (Bupati), pertama tahapan (seleksi). Karena nentuin tahapan sesuai jadwal Bupati dan jadwal panitia penguji,” kata Asep, Rabu (09/07/25).
Menurut Permendagri tersebut, pada Pasal 7, susunan panitia seleksi berjumlah ganjil dan paling sedikit beranggotakan perwakilan perangkat daerah dan unsur independen atau akademisi.
Selain itu, pengumuman pendaftaran seleksi akan diumumkan pada pekan ini. “Lagi ditandangtangan. Minggu sekarang (diumumkan),” sebut Asep.
Proses seleksi direksi-komisaris PT Subang Sejahtera tersebut merupakan mekanisme pasca diberhentikannya jajaran direksi sebelumnya yang dijabat Aziz Muslih, dkk. pada RUPS LB pekan lalu .
Selama fase transisi kepemimpinan definitif, pemegang saham Bupati Subang Reynaldy, menunjuk Nenden Setyawati sebagai pelaksana tugas direktur.