Subang–Puluhan supir truk kembali melakukan aksi demonstrasi. Kali ini, mereka menyuarakan aspirasi di depan kediaman pribadi Bupati Subang, Reynaldy di Cilameri, Subang, sejak Senin (14/07/25) pagi.
Dalam orasinya, mereka meminta keadilan pemerintah, terutama keberpihakan regulasi yang melindungi para sopir. Para sopir meminta berdialog dengan Bupati Reynaldy. Namun, urung hadir.
Berikut ini tuntutan para sopir:
1. Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama kebijakan Zero ODOL;
2. Terbitkan UU Perlindungan Pengemudi;
3. Supir sektor Pariwisata permudah pembuatan KPS, jangan dipersulit;
4. Berantas mafia pungli oknum “berseragam”.
Menurut Plt. Kepala Dishub Subang, Indri Tandia, penindakan terhadap truk over dimension-over load (Odol) ditunda berdasarkan hasil Rakor Kemenhub dan Kakor Lantas Polri. Termasuk penundaan penindakan di Subang.
Dirinya juga meminta sopir untuk melaporkan jika terjadi penindakan oleh anggotanya. Secara regulasi, Indri menyebut masih dalam sosialisasi ke para pengemudi maupun pengusaha logistik.
“Saya intruksikan jajaran saya tidak ada penindakan,” kata Indri.
Penundaan penindakan dilakukan sebagai respon menunggu rancangan regulasi tata kelola logistik yang sedang bergulir di Pemerintah Pusat.
Seperti pengaturan batas tarif atas-bawah jasa angkutan logistik. Juga pengaturan dimensi truk yang aman sesuai kapasitas.
Hal senada juga diungkapkan Kasatlantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin. Di tengah Operasi Patuh Jaya, penindakan truk ODOL ditunda.
“Untuk ODOL, saya jamin tidak akan ada penindakan. Kecuali, kendaraan tersebut berpotensi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban jiwa,” kata Asep dihadapan para sopir.
Ketua Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostiani, menilai kebijakan pemerintah merugikan pengemudi truk. Tidak menyelesaikan akar masalah utama. Terutama tata kelola bisnis logistik di Indonesia.
Seperti harga angkutan logistik. Selama ini, sopir tak berdaya karena harga angkutan tak sebanding dengan penghasilan yang didapat para sopir.
Namun, respon pemerintah Subang dan kepolisian, setidaknya memberikan ruang jeda bagi para sopir untuk berdialog dengan pemerintah. Meskipun belum memberikan kepastian hukum.
“Setengah lega, setengah gak lega, ya. Setengah lega artinya teman-teman (pengemudi ODOL) punya ruang untuk mempersiapkan dalam menuju Zero ODOL 2027,” terangnya.
“Kurang leganya karena langkah konkretnya belum ada,” tambahnya.