Roy Suryo Soroti Naiknya Status Kasus Ijazah Jokowi: Hanya Berdasar Fotokopi

Jakarta — Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara soal perkembangan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kini kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025), Roy menyoroti bahwa peningkatan status kasus tersebut hanya berdasarkan dokumen fotokopi ijazah.

“Bahwa sudah naik status penyidikan hanya dengan menggunakan fotokopi. Clear,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta Timur, mengutip dari SindoNews.

Roy Suryono mempertanyakan keaslian dokumen yang di jadikan dasar penyidikan. Ia menegaskan bahwa tak pernah ada bukti kuat yang menunjukkan Jokowi menyerahkan ijazah asli kepada pihak kepolisian.

Menurut Roy, kehadiran Jokowi ke Polda Metro Jaya hanya tercatat saat membawa sebuah map dalam kondisi tertekuk. Menurutnya, tak mungkin memuat ijazah asli.

“Dia pernah datang membawa sebuah map dan map itu ditekuk-tekuk. Kalau ditekuk-tekuk, jelas tidak mungkin itu ijazah asli. Karena ijazah asli itu kaku sekali dan mapnya adalah map yang sangat tebal, map kuning,” kata Roy.

Roy mengungkapkan bahwa Ijazah asli itu kaku sekali, dan mapnya pun biasanya tebal dan keras. Kalau map di tekuk-tekuk, itu bukan ijazah asli. Roy juga menyinggung soal prosedur hukum yang menurutnya keliru. Ia menilai, jika status kasus sudah naik ke penyidikan. Maka seharusnya Jokowi sebagai pelapor di periksa lebih dahulu oleh penyidik, bukan ia sebagai terlapor.

“Kalau pun dipaksakan atau nekat dinaikkan, maka nanti yang harus diperiksa pertama adalah pelapor. Joko Widodo harus datang duluan ke Polda Metro Jaya, bukan kemudian sudah ada sounding-sounding, minggu ini kami akan dipanggil. Itu urutannya salah besar,” ucapnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun kepolisian terkait perkembangan penyidikan lebih lanjut.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *