MPLS 2025 di Subang: Bebas Perundungan hingga Tanpa Plonco

MPLS di SMA PGRI 1 Subang. Foto: Istimewa.

Subang–Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus menjadi ruang pengenalan yang bermakna (meaningful) bagi para murid baru.

Tahun ajaran 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) meluncurkan tema “MPLS Ramah”. Pemilihan diksi “ramah” bukan tanpa sebab. 

Dalam Surat Edarannya bernomor: 10 Tahun 2025, MPLS harus dilaksanakan dengan prinsip memuliakan murid, menghormati hak anak.

Selain itu, menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Bahkan, Mendikdasmen sendiri dalam edaran tersebut, dilengkapi lampiran petunjuk teknis penyelenggaraan MPLS. 

Bagaimana MPLS di Subang? 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Nunung Suryani, MPLS harus terbebas dari tiga dosa: Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi. 

“(MPLS) Harus dijalankan dengan ramah, ya. Jangan ada kata-kata yang kasar,” kata Nunung, Selasa (15/07/25). 

Warga sekolah seperti guru, kakak kelas, pengurus Osis, jadi sumber keteladanan. Sehingga, perilaku yang baik jadi contoh adik kelas atau para murid baru. 

“Memberikan contoh, kata-kata, sikap, dan perilaku yang baik bagi adik-adiknya,” lanjutnya. 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *