Jakarta – Indonesia memperingati Hari Kejaksaan Nasional atau Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada (22/07/2025). Sebagai bentuk penghormatan atas peran penting Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan di tanah air. Tahun 2025 menjadi momen istimewa karena menandai 65 tahun perjalanan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang mandiri, profesional, dan integral dalam sistem peradilan nasional.
Melansir Detik, Hari Bhakti Adhyaksa bermula dari rapat kabinet pada 22 Juli 1960 yang menetapkan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Juga dipertegas melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960, dan diatur lebih lanjut lewat UU No. 15 Tahun 1961. Sejak itu, tanggal 22 Juli tak hanya diperingati sebagai momen seremonial. Tetapi juga sebagai saat introspeksi dan evaluasi kinerja seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan amanat hukum.
Sejarah panjang Kejaksaan berakar dari istilah “Dhyaksa”, kata dalam bahasa Sanskerta yang digunakan pada era Kerajaan Majapahit untuk menyebut pejabat urusan peradilan. Pasca-kemerdekaan, Kejaksaan RI dibentuk secara resmi lewat Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1945, dengan Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
3 Jenjang Struktural Kejaksaan
Kejaksaan memiliki tiga jenjang struktural: Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Ketiganya menjalankan fungsi penuntutan dan pengawasan hukum di berbagai tingkatan. Setelah lahirnya UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan diberikan kewenangan lebih luas. Termasuk menangani kejahatan luar biasa seperti korupsi dan pelanggaran HAM berat. Lembaga ini juga diamanatkan untuk bertindak secara independen dan bebas dari intervensi politik sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 UU tersebut.
Namun di tengah peringatan ini, masih banyak pekerjaan rumah besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Publik kerap mengeluhkan bahwa tajamnya hukum masih sering dirasakan hanya oleh masyarakat bawah. Sementara pelaku pelanggaran hukum dari kalangan elite justru kerap lolos atau mendapat perlakuan ringan. Istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas” masih menggambarkan kenyataan pahit dalam sistem keadilan hukum kita.
Kasus-kasus korupsi besar yang tak kunjung tuntas, mafia hukum, dan intervensi kekuasaan dalam proses hukum menjadi tantangan serius bagi Kejaksaan RI. Padahal, di tengah harapan masyarakat akan keadilan, Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan. Tanpa pandang bulu.
Hari Bhakti Adhyaksa 2025 seharusnya menjadi titik balik untuk menguatkan komitmen seluruh jajaran kejaksaan. Dalam menjaga integritas, transparansi, dan keberpihakan pada kebenaran hukum, bukan hanya sekadar seremoni tahunan. Harapan rakyat kini tertuju pada keberanian Kejaksaan untuk tidak hanya tegas pada rakyat kecil. Tetapi juga berani menegakkan hukum terhadap siapa pun yang bersalah, termasuk mereka yang berada di lingkar kekuasaan.(clue)