Cak Imin Setuju Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Sudah Jelas Orangnya

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan dukungannya terhadap pengangkatan Wakil Menteri (Wamen) sebagai komisaris di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini terdapat 30 Wamen dalam Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

“Saya setuju Wamen menjadi komisaris karena Wamen itu jelas orangnya, jelas alamatnya, jelas institusinya,” ujar Cak Imin di Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025).

Ia menilai, lebih baik jabatan komisaris diisi oleh Wamen. Daripada oleh individu yang tidak jelas identitas maupun perannya.

“Sehingga kalau ada kesalahan sudah jelas mereka yang salah. Kalau ada untung mereka yang harus di ajukan jempol,” lanjutnya.

Namun demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mempertegas larangan bagi Wamen untuk merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di BUMN maupun perusahaan swasta.

Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara itu diajukan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy Roringkon. Namun, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan tersebut karena pemohon telah meninggal dunia.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *