Utak-atik APBD Perubahan, Sejumlah Fraksi DPRD Subang Beri Catatan Kritis

Rapat Paripurna DPRD Subang, Rabu (30/07/25). Foto: Cluetoday.

Subang–Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Subang menyoroti proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Dalam pandangan yang dibacakan Sinta Yani, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan dana transfer pusat, serta kerja sama strategis dengan pihak swasta.

Fraksi ini mengingatkan bahwa proyeksi belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3,128 triliun, naik Rp223 miliar atau 7,68 persen dari APBD Murni 2025 sebesar Rp2,905 triliun, harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kenaikan belanja daerah bentuk perhatian DPRD dan Pemerintah terhadap pembangunan. Pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Sinta.

Kenaikan anggaran ini, menurut pemerintah daerah, mencerminkan komitmen terhadap pembangunan, terutama pada sektor layanan dasar dan infrastruktur.

Namun, Fraksi Partai NasDem menilai peningkatan tersebut belum ditopang oleh strategi kebijakan yang memadai. Fraksi ini mengkritisi proyeksi kenaikan PAD sebesar 59 persen yang dinilai terlalu ambisius dan tidak berbasis pada kajian menyeluruh.

“Apakah target ini telah mempertimbangkan daya beli masyarakat, tingkat kepatuhan pajak, serta kapasitas aparatur dalam melakukan pemungutan pajak?” kata Teguh Pujianto, saat membacakan pandangan Fraksi NasDem.

NasDem juga menyoroti komposisi belanja operasi yang mendominasi, yakni lebih dari Rp2,3 triliun. 

Sebagian besar alokasi itu terserap untuk honorarium, perjalanan dinas, dan operasional perangkat daerah. Menurut mereka, pola ini menunjukkan belum optimalnya reformasi birokrasi dalam proses penganggaran.

Adapun belanja modal yang meningkat sebesar 51,5 persen juga dinilai memerlukan keterbukaan. NasDem mempertanyakan apakah daftar proyek prioritas sudah melalui kajian teknis dan partisipasi publik.

Fraksi ini khawatir, belanja modal yang meningkat justru membuka celah bagi praktik rente dan penggelembungan harga proyek.

Tak hanya itu, NasDem juga menyoroti peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang melonjak 73,59 persen. Fraksi menilai hal ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

“SiLPA yang terus berulang menunjukkan bahwa proses perencanaan dan penganggaran belum didasarkan pada kebutuhan riil. Ini perlu dibenahi agar tidak menjadi lingkaran setan dalam tata kelola anggaran,” ujar Teguh.

Fraksi ini juga mengingatkan soal ketergantungan Subang pada dana transfer dari pemerintah pusat yang masih dominan. Perubahan kebijakan fiskal nasional, seperti pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), dinilai berisiko mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Fraksi Gerindra turut menekankan pentingnya peran legislatif sebagai penyambung aspirasi warga.

“Kalau DPRD tidak mendengar, bagaimana suara rakyat bisa tersampaikan?” ujar Yayang Ari Wijaya dari Fraksi Gerindra.

Menutup pandangannya, Fraksi NasDem menyerukan agar pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan secara terbuka, tidak terburu-buru, dan tidak menjadi sekadar formalitas politik.

“APBD bukan sekadar dokumen teknokratis, tapi cermin dari komitmen moral dan politik anggaran untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujar Teguh.

Proyeksi Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,128 triliun.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp223 miliar atau sekitar 7,68 persen dibandingkan APBD Murni 2025 yang sebesar Rp2,905 triliun. 

Salah satu faktor pendorong utama peningkatan tersebut adalah optimisme terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diproyeksikan mencapai Rp959 miliar. Angka ini naik Rp143 miliar atau sekitar 17,59 persen dari sebelumnya Rp816 miliar.

Kenaikan PAD terutama berasal dari beberapa sumber. Pajak daerah ditargetkan meningkat sebesar Rp30 miliar menjadi Rp518 miliar, sementara retribusi daerah diproyeksikan naik sekitar Rp38 miliar menjadi Rp273 miliar. 

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp6,5 miliar menjadi Rp26 miliar. 

Adapun pos lain-lain PAD yang sah menunjukkan lonjakan tertinggi, dari Rp72 miliar menjadi Rp141 miliar, atau naik hampir dua kali lipat.

Sementara itu, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan, dari semula Rp2,075 triliun menjadi Rp2,154 triliun. Kenaikan terutama terjadi pada dana transfer dari pemerintah pusat yang naik Rp65 miliar menjadi Rp1,951 triliun, dan transfer antar daerah yang naik Rp13 miliar menjadi Rp203 miliar. 

Meski demikian, terjadi penurunan pada beberapa komponen transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang turun sekitar Rp4,5 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang Rp13,7 miliar. 

Penyesuaian ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi nasional yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Di sisi belanja daerah, pemerintah daerah merencanakan total pengeluaran sebesar Rp3,298 triliun, meningkat Rp296 miliar atau sekitar 9,5 persen dibandingkan APBD Murni sebelumnya. 

Belanja operasi tetap menjadi porsi terbesar, mencapai Rp2,327 triliun atau naik sekitar 6,52 persen. Belanja modal mengalami peningkatan tajam, dari Rp280 miliar menjadi Rp425 miliar atau naik 51,75 persen. 

Namun, belanja tidak terduga justru mengalami penurunan dari Rp10 miliar menjadi sekitar Rp9,2 miliar. Sementara belanja transfer naik tipis menjadi Rp535 miliar.

Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat signifikan menjadi Rp174,27 miliar dari sebelumnya Rp100,68 miliar. 

Kenaikan sebesar Rp73,59 miliar ini disebabkan oleh penyesuaian nilai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *