Jakarta – Harta kekayaan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menjadi sorotan publik usai ramainya isu pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant oleh lembaga tersebut.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024, total kekayaan Ivan tercatat sebesar Rp 9.381.270.506 atau Rp 9,3 miliar.
Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan daripada laporan sebelumnya yang disampaikan pada 22 Februari 2024 untuk periode 2023, yang sebesar Rp 4.533.173.938. Artinya, terdapat selisih kenaikan hampir Rp 5 miliar atau tepatnya Rp 4,8 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
Melansir JawaPos, Ivan tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di wilayah Depok, Jawa Barat, dan Ngawi, Jawa Timur. Seluruhnya bernilai Rp 6,9 miliar. Selain properti, Ivan juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan. Yakni Toyota Innova Zenix tahun 2023 seharga Rp 550 juta, dan VW Beetle sedan tahun 1972 senilai Rp 100 juta. Total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 650 juta.
Dalam laporan yang sama, Ivan juga 3.700.462.261, serta harta lainnya sejumlah Rp 688.900.000. Jika dijumlahkan seluruh asetnya, total harta Ivan mencapai Rp 12.281.738.135.
Namun, Ivan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.900.467.629, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 9.381.270.506.(clue)