Subang–Manajemen berbasis risiko merupakan upaya yang dilakukan sebuah perusahaan untuk perbaikan tata kelola perusahaan sesuai prinsip good corporate gavernance (GCG).
Penerapan manajemen risiko (risc management) merupakan implementasi dari amanat UU No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri No 118 tahun 2018.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, dalam pembukaan pelatihan manajemen risiko untuk para manajer dan asisten manajer cabang, Selasa (12/08/25) di Kantor Pusat Perumda TRS, Jl. Darmodiharjo, Subang.
Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang Lukman Nurhakim mengungkapkan, tahun ini secara bertahap Perumda TRS mulai menerapkan manajemen risiko.
Setelah sebelumnya dilakukan perubahan struktur organisasi yang mengakomodir jabatan penanggung jawab manajemen risiko.
Selain itu, lanjut Lukman, Peraturan Direksi (Perdir) tentang Manajemen Risiko juga sudah ditetapkan sehingga ada acuan dalam proses pelaksanaannya.
“Pada semua level jabatan di perusahaan punya risiko. Ini yang harus dianalisis, dipetakan, dilakukan penanganan risiko dan terus dievaluasi. Tahun depan penyusunan RKAP 2026 harus berbasisi risiko. Sehingga penganggaran menjadi efektif dan tepat sasaran, serta minim risiko,” kata Lukman, dalam keterangan resminya.
Mengacu kepada PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, masih terus melakukan pembenahan agar Perumda TRS lebih maju dan profesional. Setelah di tahun sebelumnya melakukan pembenahan sistem pengawas intern (SPI) dan tata kelola sistem teknologi informasi.
“Sekarang kita mulai perkuat manajemen risiko dan nanti kami akan susun pedoman perilaku etika (code of conduct). Ini pekerjaan yang tidak terlihat, tapi jika sistem internal dan tata kelola ini sudah dibenahi, maka akan berdampak nyata pada perubahan pelayanan maupun pencapaian kinerja perusahaan,” tandas Lukman optimis.
Lukman menjelaskan, setiap manajer cabang maupun divisi, wajib melakukan analisis risiko pada bidangnya masing-masing. Kemudian secara keseluruhan akan direview dan ditetapkan skala risiko berdasarkan data yang ada.
“Nanti pembiayaan jadi tepat sasaran, berdasarkan skala risiko. Yang mana dulu yang harus diselesaikan. Pengambilan keputusan pun menjadi mudah dan objektif,” tambah Lukman.
Berdasarkan hasil audit kinerja mengalami peningkatan. Dari sebelumnya 3,16 poin (2023) meningkat menjadi 3,40 poin. Menempatkan Perumda TRS berada di level menengah di antara Perumda air minum lainnya di Jawa Barat.