Subang–Pemerintah Kabupaten Subang dan DPRD Subang sedang membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Pembahasan KUA-PPAS dibayangi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp650 triliun dalam Rancangan APBN 2026. Turun sebesar 24,7 persen dibanding APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni mengemukakan, dampak pemangkasan dana transfer pusat diakui akan terasa di Subang. Terlebih kekuatan fiskal Subang masih mengandalkan bantuan dari pusat.
“Sekitar 50-40-an persen (bantuan pusat),” kata Asep Nuroni, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa (26/08/25).
“Dampak pasti ada, karena Subang saat ini masih mengandalkan bantuan-bantuan dari pusat. Tapi kita bisa siasati, program-program yang sifatnya prioritas tetap kita pertahankan,” lanjutnya.
Menurutnya, kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan program strategis daerah atau indikator kinerja utama (IKU) bisa pangkas.
“Yang sifatnya rutin seperti rapat-rapat itu bisa dikurangi. Kita kan bisa gunakan Zoom. Untuk perjalanan ke luar daerah juga bisa pakai Zoom,” katanya.
Namun, dirinya menyebut, jumlah dana Transfer ke Daerah (TKD) belum dirinci jumlahnya. Dikarenakan TKD memiliki menu aturan yang tidak bisa diubah. “Kan ada menunya dari sana. Sekarang transfer itu ada menunya, tidak bisa diubah ke menu yang lain” ujar Asep.
Pendapatan Asli Daerah Harus Digenjot
Pandangan Fraksi PKB yang dibacakan Sudihartono menilai, penurunan TKD akan membawa konsekuensi besar terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk Subang yang sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya masih sangat bergantung pada transfer keuangan dari pusat.
“Kami ingin memastikan, rancangan KUA dan rancangan PPAS 2026 ini apakah sudah sesuai dengan kapasitas fiskal daerah?” tegas Fraksi PKB dalam pandangan umumnya.
Sudihartono mempertanyakan mengenai strategi Pemda Subang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2026. Proyeksinya, Rp568 miliar dari pajak daerah, Rp317 miliar dari retribusi, Rp24 miliar dari pengelolaan kekayaan daerah, dan Rp99 miliar dari pendapatan lain-lain.
“Kami sangat butuh penjelasan bagaimana dan formulasi seperti apa yang akan dilakukan oleh Pemda Subang dalam meningkatkan PAD di tahun 2026,” ujarnya.

Belanja Daerah Naik
Di tengah kekhawatiran beberapa daerah terhadap berkurangnya TKD, Fraksi PKB menilai Pemda Subang tetap menunjukkan optimisme. Hal itu terlihat dari meningkatnya belanja daerah menjadi Rp3,111 triliun, naik Rp110 miliar dari 2025.
Namun, Fraksi PKB mengingatkan agar optimisme tersebut harus dibarengi perencanaan fiskal yang matang. Sebab, pemangkasan TKD di tingkat nasional juga memicu kekhawatiran di sejumlah daerah mengenai kemampuan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, Pemda Subang menganggarkan belanja operasional sebesar Rp2,079 triliun, meski turun 5,07% dari tahun sebelumnya.
Kendati demikian, Fraksi PKB menilai hal ini sebagai langkah penting untuk memastikan belanja rutin pemerintah, termasuk pembayaran gaji pegawai, tetap terjaga.
“Kami memandang hal ini menjadi sangat penting agar hak para pegawai pemerintah dapat terpenuhi dan kepentingan rakyat tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Jangan Bebani Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang memberikan apresiasi atas kenaikan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp138 miliar atau 4,35 persen dibandingkan APBD Murni 2025, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar kebijakan peningkatan pendapatan tidak menekan masyarakat.
“Fraksi mengingatkan agar Pemerintah Daerah tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak yang terlalu tinggi,” tegas Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan Juenah.