JAKARTA – Insiden tragis menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi di kawasan Senayan, Kamis (28/8).
Kasus ini memicu kemarahan publik, hingga akhirnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono, mengonfirmasi ketujuh anggota tersebut kini berstatus terperiksa.
“Mereka sudah diamankan untuk pemeriksaan mendalam. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat (29/8).
Ketujuh anggota Brimob itu diketahui berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Hingga kini, Propam masih menelusuri siapa yang mengemudikan rantis pada saat kejadian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan komunitas ojol. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal saja.
“Saya sudah instruksikan Propam, Karumkit, dan Pusdokkes untuk bergerak cepat. Penanganan kasus ini harus terbuka, agar masyarakat bisa menilai langsung,” kata Kapolri.
Untuk menjaga objektivitas, Polri juga menggandeng Korps Brimob dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam proses penyelidikan. Langkah ini dinilai penting agar investigasi tidak hanya menjadi urusan internal.
7 Tersangka Brimob Ditindak Tegas
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai keterlibatan Kompolnas adalah langkah tepat. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada sanksi etik.
“Kalau terbukti melanggar SOP atau bahkan lalai, mereka harus diproses secara pidana. Tidak cukup sekadar sidang kode etik,” tegasnya.
Di sisi lain, keluarga korban menuntut keadilan penuh. Rizky Kurniawan, kakak almarhum Affan, menyebut bahwa keluarganya masih syok dan berharap Polri benar-benar konsisten menindak tegas.
“Nyawa adik saya tidak bisa diganti dengan permintaan maaf. Kami ingin ada hukuman yang setimpal,” ujarnya di rumah duka, Depok.
Kini, ribuan rekan ojol melakukan aksi solidaritas berupa doa bersama dan tabur bunga di lokasi kejadian. Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi aparat dalam menangani massa agar tragedi serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, Propam menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan memberikan pembaruan secara berkala kepada publik. (clue)