Jakarta – Polemik tunjangan perumahan anggota DPR RI menuai kritik tajam. Dua fraksi besar, yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, sepakat meminta penghentian fasilitas tersebut. Alasannya, pemberian tunjangan di nilai tidak pantas di tengah kondisi rakyat yang sedang sulit.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak hanya berbicara soal kesepakatan atau aturan, tetapi juga harus berlandaskan etika, empati, dan simpati.
“Apakah dalam situasi seperti sekarang, ketika rakyat mempertanyakan kinerja DPR, di saat perekonomian rakyat serbasulit, patut anggota DPR tetap menerima tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa?” ujar Said dalam keterangan pers, Sabtu (30/8/2025).
Said menambahkan, anggota DPR seharusnya memiliki sensibilitas terhadap kehidupan masyarakat.
“Kalau punya empati, tidak akan ada lagi fasilitas berlebihan yang bersumber dari pajak rakyat,” katanya.
Menurutnya, bila anggota DPR bekerja dengan sikap simpatik, mendengarkan, dan benar-benar mengartikulasikan aspirasi rakyat, maka kepercayaan publik akan terjaga.
“Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus diperjuangkan, marwah DPR akan bisa dijaga,” tegasnya.
Dengan dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar tunjangan perumahan dihentikan, termasuk fasilitas lain yang dianggap melampaui kepatutan. “Semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depan,” ujarnya.
Gerindra: Hentikan Tunjangan, Stop Kunker Luar Negeri
Sikap serupa datang dari Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa pihaknya siap meninjau ulang sekaligus menghentikan fasilitas yang mencederai rasa keadilan publik.
“Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” ujar Budisatrio, mengutip Antara.
Ia bahkan menegaskan larangan bagi anggota fraksinya untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya.
Budisatrio menambahkan, langkah ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, agar wakil rakyat tetap hadir bersama masyarakat.(clue)