Subang–Polres Subang menangkap 129 orang yang disinyalir akan melakukan provokasi terhadap aksi demo di Subang pada Senin (01/09/25).
129 orang ini mayoritas masih pelajar SMA/SMK sebanyak 94 orang, 2 pelajar SMP, 1 mahasiswa dan 32 orang tidak bersekolah.
Kepolisian menemukan bukti pesan percakapan provokatif. Dari percakapan di grup Whatsapp ini, ditemukan adanya rencana untuk membakar gedung lokasi demonstrasi.
“Kami juga menemukan narasi provokatif yang mengarah pada ajakan anarkis,” kata Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, saat konferensi pers, Senin (01/09/25) malam di Mako Polres Subang.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang bukti, seperti 2 kaleng pilok yang rencana digunakan untuk vandalisme, 6 pasta gigi, stiker provokasi, 15 unit sepeda motor, 33 unit handphone.
Polisi juga menemukan aktivitas penjualan bensin di sekitar Alun-alun Subang. Dony mengemukakan, dicurigai berpotensi disalahgunakan karena tiba-tiba berdagang dekat di area lokasi demo.
“Kita curigai (disalahgunakan). Makanya langsung dirazia Satpol PP,” lanjutnya.
Saat ini, 129 orang ini masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, akan lanjut ke proses pidana.
“Bila masih bisa dilakukan pembinaan, kita akan lakukan pembinaan memanggil orangtua dan pihak sekolah dan orangtua untuk pernyataan dikembalikan ke orangtua untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Bupati Subang Reynaldy, menyebut langkah Polres Subang sebagai antisipasi potensi gangguan keamanan saat aksi demonstrasi. Dirinya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Kalau terjadi ricuh tentunya yang rugi masyarakat Subang, maka dari itu kami meminta masyarakat dan para pemuda maupun pelajar untuk tidak mudah terprovokasi melakukan kericuhan seperti didaerah lain,” jelasnya.