Demo Mahasiswa Subang dan Bocornya Pesan WA Provokasi

Bukti percakapan yang ditemukan Polres Subang. Foto: Cluetoday.

Subang — Pagi itu (01/09/25), sekira pukul 10.30, helikopter milik TNI AU terbang rendah di langit Subang. Spesifiknya di sekitar Polres Subang.

Bertepatan saat demonstran dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kampus Subang tiba. Tidak biasanya.

Suara helikopter memecah hening jalanan Subang. Biasanya ramai lalu-lalang anak sekolah, atau buruh pabrik saja.

Hari itu, pembelajaran di sekolah diganti jadi pembelajaran jarak-jauh. Imbas demo. Khawatir ricuh, seperti di daerah lain.

“Takut (demo) ricuh. Subang harus kondusif,” kata salah satu pedagang di area food court Kodim 0605.

Meski begitu, aksi mahasiswa berjalan tertib. Langsung bergeser ke kantor DPRD Subang. Titik aksi kedua.

“Hati-hati, hati-hati, provokasi,” yel-yel terus didengung peserta aksi. Sinyal mereka mewaspadai penyusup. Tali rapia berwarna kuning dibentangkan mengitari ratusan massa.

Ikhtiar tak mau aksi berujung rusuh. Meski terkesan eksklusif, hanya mahasiswa dengan jas kampus kebanggaannya.

Aksi berlangsung kondusif di tengah terik matahari siang. Pimpinan dan anggota DPRD Subang menemui massa. Janji kawal tuntas tuntutan massa. Bubar.

Polisi dan Satpam masih siaga. Berseragam ataupun tidak. Sibuk mengamati. Waspada penyusup.

Tak berselang lama, empat orang ditangkap di Alun-alun Subang. Dicurigai ingin membakar fasilitas umum, termasuk kantor DPRD.

Satpam terbirit-birit. Mengecek seluruh area kantor DPRD. “Ada anarko,” ujarnya menyebut kelompok yang sering dituduh dalang kerusuhan demo.

129 orang ditangkap Polres Subang pada Senin (01/09/25). Foto: Humas Polres Subang.

Keseluruhan, Polres Subang menangkap 129 orang yang disinyalir akan melakukan kerusuhan. Hasil pemeriksaan polisi, ditemukan adanya narasi provokatif ajakan pembakaran gedung di grup percakapan WhatsApp.

“Kade ulah hilap mawa bensin jeung korek bakar wae langsung gedung na,” (Awas, jangan lupa bawa bensin dan korek bakar saja langsung gedungnya), bunyi salah satu pesan.

“Dari hasil pemeriksaan, para terduga mengaku mengetahui informasi aksi melalui media sosial dan grup WhatsApp. Kami juga menemukan narasi provokatif yang mengarah pada ajakan anarkis,” kata Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Dony Eko Wicaksono.

Keluarga yang mengetahui anaknya ditangkap, berdatangan ke Polres Subang malam itu juga. Tangis keluar, tak menyangka itu terjadi pada anak mereka.

Pergi dari rumah, berujung di Polres. Mayoritas yang ditangkap atau istilah pihak kepolisian “diamankan” adalah pelajar.

“Nuju teu damang di bumi. Teu apal (berangkat akan demo),” cerita salah satu orangtua di hadapan Bupati Subang Reynaldy dan Kapolres Subang.

Aksi demonstrasi adalah ruang menyampaikan aspirasi yang dijamin dalam Konstitusi. Namun, setiap upaya provokasi maupun tindakan anarkis justru merusak tujuan mulia penyampaian suara publik.

Semua pihak, baik aparat, mahasiswa, maupun masyarakat, elok menjaga kondusivitas dan menolak segala bentuk kekerasan. Termasuk pejabat dituntut peka akan aspirasi publik.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *