JAKARTA – Prestasi membanggakan ditorehkan putri daerah asal Kabupaten Subang, Chinta Marlina, S.H. Dia dinobatkan sebagai lulusan terbaik kedua pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025, pada Kamis (04/09/25) di Jakarta.
Dalam upacara tersebut, Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, melantik 349 peserta PPPJ dan 5 peserta dari unsur TNI menjadi Jaksa baru.
Dari ratusan peserta, Chinta Marlina berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan peringkat terbaik kedua.
“Setelah dilantik menjadi Jaksa, saya harap saya beserta teman-teman seluruhnya dapat berkontribusi kepada Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan apa yang kami dapatkan pembelajaran di sini,” kata Chinta, dalam video yang diunggah @kejaksaan.ri.

Chinta merupakan alumni SMAN 1 Subang. Semasa remaja, ia dikenal aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Forum OSIS Jawa Barat.
Perempuan asal Subang itu kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, hingga akhirnya berhasil meniti karier di bidang hukum dan kini resmi menyandang status sebagai Jaksa.
“Serta mendukung Indonesia Emas tahun 2045 dengan transformasi Kejaksaan menurut Single Prosecution System dan Advocaat General,” ujar Chinta yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya menegaskan bahwa integritas, profesionalitas, dan moralitas adalah kunci utama seorang Jaksa.
“Menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Saya tidak butuh Jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, atau cerdas tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral. Camkan itu!” tegas Jaksa Agung.
“Rasa keadilan tidak ada dalam teks undang-undang, melainkan ada di hati nurani. Hukum yang jauh dari kemanusiaan hanya akan melahirkan ketidakadilan baru,” pesannya.