CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kamis (11/9/2025).
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menilai MoU ini menjadi langkah penting agar roda pemerintahan desa dapat berjalan sesuai hukum dan regulasi. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan sehingga penguatan aspek hukum akan berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Cirebon.
“Di Desa Rawaurip ini kami, pemerintah daerah bersama kejaksaan dan pemerintahan desa di lima kecamatan, yaitu Astanajapura, Pangenan, Gebang, Babakan, dan Losari, sudah melakukan MoU terkait perdata dan tata usaha negara. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, baik pemerintah daerah maupun desa bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai regulasi. Kalau desa sejahtera, insya Allah kabupaten juga sejahtera, bahkan negara juga ikut sejahtera,” ujar Agus.
Ia juga mengapresiasi Kejari Kabupaten Cirebon yang aktif melakukan pendampingan hukum hingga ke tingkat desa.
“Saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejari Kabupaten Cirebon. Hari ini saja mereka keliling di tujuh titik dari 35 kecamatan, tinggal satu kali pertemuan lagi di lima kecamatan. Insya Allah ini bisa membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Kejari Lakukan Pendampingan Menyeluruh
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal jalannya pemerintahan desa. Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejari akan memberikan pendampingan menyeluruh, khususnya terkait bidang perdata dan tata usaha negara.
“Seperti yang disampaikan Bapak Wakil Bupati, hari ini kami melaksanakan perjanjian kerja sama di lima kecamatan. Ke depan, kami akan lanjutkan ke lima kecamatan lagi hingga 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon bisa terlayani. Harapan kami, pendampingan ini menjadi awal dari tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” kata Yudhi.
Ia menambahkan, Kejari tidak hanya hadir secara formal, melainkan memastikan setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran, sesuai hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Insya Allah kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon selalu mengawal pembangunan desa agar lebih baik ke depannya dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat. Terima kasih juga kepada jajaran Pemda dan pemerintahan desa yang sudah bersinergi,” ucapnya.(adv/clue)