Rakornas Posyandu 2025, Subang Siap Implementasikan Transformasi Posyandu

Jakarta – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)  digelar pada Senin (22/9/2025) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Subang Ny. Ega Anjani Reynaldy menghadiri langsung kegiatan tersebut.

Rakornas tersebut mengangkat tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Terdapat juga peluncuran seragam resmi dan seragam lapangan Posyandu sebagai tanda Posyandu yang tengah bertransformasi.

Kepala Subbdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Raden Kunrat, menyampaikan tujuan Rakornas Posyandu ini adalah untuk memantapkan status kelembagaan Posyandu sehingga memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Memantapkan implementasi dan lembaga Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa,” katanya.

Ny. Tri Tito Karnavian Ketua Umum Tim Pembina Posyandu menyambut kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kota/ Kabupaten dan berharap informasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Posyandu ini dapat terlaksana di daerahnya masing-masing.

“Hadir 36 Ketua Tim Pembina Provinsi dan 437 Ketua Tim Pembina Kota/ Kabupaten se-Indonesia. Informasi terkait program kerja Posyandu mendatang harus dilakukan di daerah masing-masing,” tuturnya.

3 Transformasi Posyandu

Ia menuturkan Rapat Koordinasi Nasional Posyandu ini untuk Memantapkan implementasi dan menguatkan kelembagaan Posyandu yang sudah 1 tahun berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2024 masuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan 3 transformasi sebagai berikut :

1. Transformasi Layanan;

2. Transformasi Kelembagaan;

3. Transformasi Pembinaan.

Selanjutnya ia menyinggung cakupan Posyandu yang semakin besar yang tadinya Posyandu identik dengan 1 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan kini Posyandu mencakup 6 bidang SPM yang akan menambah peran serta manfaat Posyandu bagi masyarakat.

“Selama ini Posyandu hanya melayani 1 SPM yaitu kesehatan saja. Sekarang Posyandu sebagai lembaga ketahanan desa melayani 6 standar pelayanan minimal,” lanjutnya.

Keenam bidang Standar Pelayanan Minimal Posyandu tersebut adalah bidang kesehatan, bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Sebagai penutup, secara resmi N Tri membuka Rakornas Terpadu Tahun 2025 dan pemaparan materi Posyandu oleh Dr. Hari Nur Cahya Murni, Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu.

Sementara itu, Ega Anjani Reynaldy berkomitmen Posyandu Kabupaten Subang akan melaksanakan dan mengimplementasikan rencana program kerja Posyandu ke depan.

Ia mengajak seluruh kader Posyandu di Kabupaten Subang yang menurutnya adalah garda terdepan dan ujung tombak pelayanan Posyandu untuk terus berjalan beriringan dan menjaga semangat karena Posyandu akan memiliki 6 bidang SPM.

Ega mengutip Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Ny. Tri Tito Karnavian berharap kader Posyandu tetap tenang karena dengan bertambahnya tugas akan diiringi dengan penambahan insentif.

“Seperti yang Ibu Ketua Umum sampaikan dengan bertambahnya tugas insyaallah akan dibarengi dengan penambahan insentif,” tutupnya.(adv/clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *