Puluhan Dapur MBG di Subang Beroperasi Tanpa SLHS

SUBANG – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai jaminan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan, terutama yang berkaitan dengan program pemerintah.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang per Kamis (25/9/2025), dari total 44 SPPG yang terdata, hanya 3 di antaranya yang telah mengantongi sertifikat krusial tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengungkapkan, terangan dari 44 SPPG baru 3 SPPG yang memiliki sertifikat SLHS, “Yakni SPPG bentukan Yayasan Cakrawala Mandala Wasri 1, 2, dan 3 yang berdomisili di Kecamatan Ciasem. Yang lainnya, sebanyak 41 SPPG, belum memiliki SLHS,” ungkap Maxi pada Kamis sore.

Menurut dr. Maxi, SLHS adalah bukti resmi yang menyatakan bahwa sebuah dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan. Tanpa sertifikat ini, keamanan pangan menjadi tidak terjamin.

“SPPG yang belum punya SLHS tidak terjamin keamanan dan kualitas makanannya, sehingga berisiko menimbulkan penyakit maupun keracunan,” tegasnya.

Maxi menekankan bahwa kepemilikan SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen fundamental terhadap kesehatan konsumen. Sertifikasi ini memastikan produk pangan yang dihasilkan aman, tidak terkontaminasi, dan diproses secara higienis. Selain itu, SLHS juga merupakan syarat wajib dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan nilai bisnis.

Dinas Kesehatan, lanjutnya, siap membantu dan memfasilitasi para pemilik SPPG, kafe, serta rumah makan di Subang untuk memprioritaskan pengurusan sertifikat ini.

Dugaan Keracunan Memicu Perhatian Bupati

Persoalan ini menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan kasus keracunan di SDN Rawalele yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan.

“Itu sedang kita dalami, kita akan tindak lanjuti. Saya juga rencana akan ke sana dalam waktu dekat, saya mau lihat langsung,” ujar Reynaldy.

Bupati menyoroti pentingnya sertifikasi sebagai alat evaluasi yang objektif. Menurutnya, tanpa sertifikasi yang menyeluruh, sulit bagi pemerintah maupun masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan gizi ketika terjadi masalah.

“Saya berharap SPPG di Subang sudah tersertifikasi semua. Kalau semua belum tersertifikasi, ketika nanti ada hal seperti ini terjadi, itu bisa semua menilai,” katanya.

Reynaldy juga mengungkap tantangan dalam pengawasan, di mana program MBG merupakan program pusat yang dikendalikan langsung oleh Badan Gizi Nasional. Hal ini membuat pemerintah daerah memiliki informasi terbatas, bahkan mengenai identitas pemilik SPPG.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Subang akan tetap berperan aktif mengawasi pelaksanaan program di lapangan agar sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap semuanya sudah tersertifikasi agar pelayanannya baik,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *