Bupati Subang Lantik ASN Baru: Bukan untuk Dilayani, tapi Melayani Masyarakat

SUBANG – Prinsip fundamental bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani, menjadi pesan utama yang ditekankan oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (Kang Rey).

Penegasan ini disampaikannya saat melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Rabu (17/09/25).

Di hadapan para abdi negara yang baru diangkat, Kang Rey mengingatkan bahwa status ASN yang kini mereka sandang bukanlah sebuah hak istimewa, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar yang harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang prima.

Menurut Bupati, orientasi setiap ASN harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik. Ia menekankan bahwa tugas mereka adalah memastikan setiap kebijakan, program, dan layanan yang digulirkan oleh pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Subang.

Kang Rey mengajak para ASN yang baru dilantik, yang terdiri dari 9 (sembilan) orang PPPK Tahap II dan 1 (satu) orang PNS lulusan IPDN, untuk segera mengintegrasikan diri dan menunjukkan loyalitas serta komitmen penuh dalam mendukung program strategis daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Tujuannya jelas, yakni untuk menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan berintegritas demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Subang secara keseluruhan.

“Menjadi ASN bukan sekadar mendapatkan status, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab. ASN hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat,” tegas Kang Rey.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *