JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur dan kondisi bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia dan segera memperbaiki gedung yang rusak atau berisiko.
Langkah ini terjadi karena insiden runtuhnya bangunan ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa dan memunculkan sorotan terhadap keamanan fasilitas pendidikan keagamaan.
Menurut data Kementerian Agama, jumlah ponpes di Indonesia pada periode 2023/2024 mencapai 39.551 lembaga dengan sekitar 4,9 juta santri.
Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, yakni di atas 12.000 unit. Sebelumnya, Kemenag pernah mencatat bahwa ada lebih dari 34.000 ponpes nasional yang menyebar ke seluruh provinsi, dengan santri jutaan orang.
Insiden di Ponpes Al-Khoziny memperlihatkan bahaya nyata jika bangunan pesantren tidak memenuhi standar teknik yang memadai . Istana Negara melalui siaran pers menyebutkan bahwa Presiden pada rapat terbatas menegaskan:
“Saya minta Menko PM Cak Imin memimpin tim lintas kementerian, turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi pondok pesantren. Bila ada bangunan yang retak, pondasi lemah, atau bahan tidak memenuhi standar, harus segera diperbaiki atau direnovasi.”
Sumber di Sekretariat Kabinet menyebut Presiden juga meminta agar bantuan anggaran rehabilitasi berjalan melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Agama.
Tanggapan Cak Imin Mengenai Bangunan PONPES Di Indonesia

Menanggapi arahan itu, Cak Imin menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan membentuk tim gabungan meliputi kementerian terkait dan pemerintah daerah.
“Kami akan memulai pemetaan secara provinsi demi provinsi, prioritas pada ponpes yang menurut laporan memiliki kondisi rawan. Tak cukup perintah saja, kami harus bekerja cepat dan transparan agar tak ada ponpes tertinggal,” ujar Cak Imin kepada wartawan.
Sebelumnya, di media lokal sempat beredar kabar bahwa Menko PM telah “segera mengecek struktur bangunan pondok-pondok pesantren di sejumlah daerah.”
Banyak pesantren berada di daerah terpencil dengan keterbatasan dana. Mekanisme subsidi negara, dana alokasi khusus, serta kemitraan swasta kemungkinan harus terealisasikan. Standar teknis & regulasi pemerintah perlu menetapkan standar bangunan khusus pesantren—baik dari segi struktur, keamanan, hingga sanitasi—dan memastikan pondok yang mau merenovasi harus mematuhi standar tersebut.
Tidak semua ponpes memiliki risiko sama. Data lapangan akurat memerlukan anggaran dan upaya perbaikan yang terarahkan ke lembaga yang paling kritis. Transparansi & pengawasan publik agar tidak muncul kecurigaan penyelewengan, hasil pemeriksaan dan penggunaan anggaran perlu mempublikasikan ke masyarakat dan lembaga terkait seperti ormas Islam atau pengurus pondok pesantren.
Instruksi Presiden kepada Cak Imin untuk memeriksa dan memperbaiki seluruh bangunan pondok pesantren di Tanah Air adalah langkah responsif terhadap tragedi bangunan runtuh yang membahayakan santri.
Namun, tantangan nyata ada pada penyediaan dana, kepastian standar teknis, dan pengawasan pelaksanaan. Jika terimplementasikan secara baik, program ini bisa menjadi titik awal perbaikan signifikan dalam layanan infrastruktur pendidikan keagamaan di Indonesia. (clue)