JAKARTA — Menyusul tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Pemerintah melalui Kementerian Umum. Membuka call center 158 untuk aduan dan konsultasi keandalan bangunan pesantren pasca tragedi Al-Khoziny.
Agar potensi bahaya cepat terlapor dan penanganan berjalan secara sistematis. Layanan ini berlaku untuk seluruh pesantren, panti asuhan, sekolah, dan yayasan agar potensi bahaya terlapor cepat dan tertangani sistematis.
Muhaimin Iskandar, Menko Pemberdayaan Masyarakat, berharap masyarakat dan pengurus pesantren aktif memanfaatkan call center untuk pelaporan awal.
“Call center ini kami siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis pada Rabu 8 Oktober 2025, mengutip dari tirto.id
Layanan konsultasi bangunan pesantren, panti asuhan, sekolah, yayasan bisa diakses lewat telepon 158 atau WhatsApp 0815-10000-158.
Semua layanan ini tersedia gratis sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung keamanan infrastruktur lembaga pendidikan agama.
Call Center 158 Jadi Langkah Cepat Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Teknis Bangunan Pesantren

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa call center bukan sekadar layanan telepon, melainkan pintu konsultasi teknis dan basis pendampingan.
Ia menyebut bahwa tim PU Daerah akan turun langsung bila laporan menunjukkan gejala seperti keretakan struktur atap yang goyah. Bangunan yang belum memiliki izin layak fungsi, sehingga rawan risiko dan memerlukan pemeriksaan serta penanganan segera oleh pemerintah.
Pemerintah juga menetapkan pesantren yang menjadi prioritas pendampingan: pondok berusia lebih dari 50 tahun, bangunan lebih dari dua lantai, pesantren dengan kapasitas santri besar (lebih dari 500 santri), dan bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dalam praktiknya, call center ini akan bekerja paralel dengan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, yang bertugas memverifikasi aduan dari call center dan melakukan audit lapangan terhadap bangunan-bangunan pondok yang teridentifikasi berisiko tinggi.
Cak Imin berharap bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah pusat, dan PU daerah akan mempercepat langkah pemeriksaan struktural dan intervensi renovasi jika berlangsung.
Meski demikian, Cak Imin meminta masyarakat memanfaatkan layanan 158 secara benar. Ia meminta agar masyarakat memberikan laporan yang akurat dan tidak asal-asalan.
“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main,” ujarnya.
Call center 158 aktif sesuai jam kerja kementerian, mulai pukul 08:30 hingga 16:00 WIB pada hari kerja.
Pemerintah meluncurkan layanan ini sebagai respons cepat setelah mushala tiga lantai Ponpes Al-Khoziny roboh, dan menewaskan 67 santri dan melukai puluhan lainnya.”
Dengan hadirnya call center 158, pemerintah berharap seluruh pondok pesantren segera tertangani jika ada kerusakan struktural, mencegah tragedi serupa.” (clue)