CIMAHI – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, langsung mengungkapkan hal ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian di Cimahi Techno Park, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan strategis ini menjadi wadah yang sangat penting dan strategis untuk memperkuat sinergi antara BKN, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Hal ini terutama penting dalam menghadapi tantangan di era digital yang terus berkembang pesat.
Rakor kali ini mengusung tema “Percepatan Implementasi Manajemen Talenta dan Transformasi Digitalisasi Manajemen ASN”. Dalam rangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Manajemen Talenta ASN bersama Kepala BKN. Hadir sebagai narasumber Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, pejabat tinggi BKN dan pemerintah daerah lainnya.
rakor menghadirkan sekretaris Provinsi Jawa Barat, seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat dan Banten, serta Kepala Kantor Regional III BKN Bandung. Dari Pemerintah Kota Cirebon, Wali Kota didampingi oleh Kepala BKPSDM beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Prof Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia ASN.
“Tugas kita bukan hanya mengatur kepegawaian, tetapi memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui SDM yang andal,” ujarnya.
Menurut Prof Zudan, ASN harus membantu para kepala daerah, gubernur, bupati, maupun wali kota, dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Dengan sistem manajemen talenta yang terarah, dapat menempatkan ASN yang tepat di posisi strategis, sehingga mampu mewujudkan cita-cita bersama.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap ASN berkembang sesuai potensi dan kinerjanya.
“Kita memiliki lebih dari 5,4 juta ASN di seluruh Indonesia yang harus dikelola secara profesional melalui kerja bersama dan konsolidasi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Manajemen talenta ASN merupakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014, menekankan sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Proses ini meliputi tahapan rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, hingga penempatan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dan strategi organisasi.
Wali Kota Cirebon menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon sepenuhnya mendukung langkah BKN dalam mempercepat implementasi manajemen talenta ASN.
“Bagi kami, manajemen talenta bukan sekadar menempatkan orang pada posisi yang sesuai, tetapi juga membangun ekosistem SDM yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. Konsistensi dalam penerapan sistem ini akan menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam menciptakan birokrasi yang profesional, melayani, dan modern menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, transformasi digitalisasi dalam manajemen ASN akan semakin memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
“Melalui forum ini, semoga koordinasi dan sinergi lintas daerah semakin solid dalam menghadapi tantangan tata kelola ASN di masa depan, sehingga aparatur pemerintahan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” harapnya. (clue)