JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan badan usaha bahan bakar minyak (BBM) swasta terus mendapat ruang investasi di sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong kolaborasi antara swasta dan Pertamina terus berlanjut sepanjang 2025.
“Jadi sebenarnya garis besarnya itu ada dua. Pertama, sesuai dengan arahan Menteri ESDM dan DPR RI, kami untuk tahun 2025 tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina,” ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, mengutip dari Antara News 7 Oktober 2025.
“Prosesnya dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka agar badan usaha mendapatkan harga dan volume terbaik,” tambahnya.
Pemerintah menegaskan peningkatan peran sektor swasta melalui kebijakan baru yang menaikkan kuota impor BBM hingga 110 persen dengan perbandingan pada tahun sebelumnya.
Adanya kebijakan ini guna memastikan pasokan BBM non-subsidi tetap aman dan mencukupi kebutuhan nasional.
“Pemerintah telah memberikan kuota impor BBM non-subsidi untuk SPBU swasta sebesar 110 persen dibanding tahun lalu,” tersampaikan melalui laporan Kontan.co.id 5 Oktober 2025.
Kebijakan Yang Menjadi Isu

Kebijakan ini juga sekaligus menjawab isu monopoli yang sempat ramai di sektor impor BBM.
“Kalau monopoli, tidak mungkin diberikan kuota impor 110 persen, kan?” tegas Laode Sulaeman, membantah tudingan tersebut. Mengutip Metrotvnews.com
Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM juga meminta seluruh SPBU swasta segera mengajukan kuota impor BBM untuk tahun 2026. Adanya langkah ini untuk menghindari potensi kelangkaan pasokan dan menjaga kestabilan harga.
“Kami mendorong pelaku usaha SPBU swasta untuk mengajukan kuota impor lebih awal, sehingga distribusi BBM non-subsidi bisa berjalan lancar tanpa gangguan,” jelas Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengutip dari Antara News 10 Oktober 2025.
Pemerintah memperkirakan konsumsi BBM non-subsidi akan meningkat hingga 19 persen pada 2026, seiring pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Berdasarkan laporan TanahAir.net, peningkatan ini dapat menghemat subsidi negara hingga USD 760 juta.
“Kita ingin memastikan investor dan pelaku usaha mendapat kepastian hukum, pasokan, dan harga. Ini momentum penting bagi swasta untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Todotua Pasaribu, menegaskan dukungan pemerintah terhadap iklim investasi yang sehat di sektor migas. (clue)