JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat kemampuan literasi global siswa sejak dini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang struktur kurikulum pendidikan dasar. Melalui aturan baru ini, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 hingga kelas 6 SD/MI, menggantikan status sebelumnya yang bersifat pilihan atau muatan lokal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan ini bukan hasil keputusan secara tergesa. Kebijakan ini lahir dari kajian panjang terhadap kesiapan kurikulum dan tenaga pendidik. Ia menegaskan, peningkatan kapasitas guru menjadi prioritas utama sebelum penerapan mulai.
“Kami ingin memastikan guru-guru di seluruh Indonesia memiliki kemampuan yang cukup dalam mengajarkan Bahasa Inggris dengan metode yang sesuai usia siswa SD. Karena itu, pelatihan intensif akan dimulai sejak tahun 2026,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2025.
Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan guru serta universitas untuk menyiapkan pelatihan kompetensi Bahasa Inggris dan pedagogi dasar. Menurut data kementerian, ada sekitar 540 ribu guru SD di seluruh Indonesia yang akan menjadi sasaran program pelatihan. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2027.
Menurut Abdul Mu’ti, penguasaan Bahasa Inggris sejak dini menjadi modal penting menghadapi era digital dan globalisasi. Pemerintah berharap langkah ini dapat membangun kemampuan komunikasi lintas budaya serta meningkatkan daya saing generasi muda di masa depan.
“Kita ingin anak-anak Indonesia tumbuh sebagai warga dunia yang mampu beradaptasi, berinovasi, dan berkomunikasi secara global tanpa kehilangan jati diri nasionalnya,” tambahnya.
Kebijakan Bahasa Inggris Sejalan dengan Visi Profil Pelajar Pancasila
Selain memperkuat kemampuan berbahasa asing, kebijakan ini juga sejalan dengan visi Profil Pelajar Pancasila. Visi ini mendorong pelajar Indonesia memiliki karakter kritis, kreatif, dan berwawasan internasional.
Meskipun mendapat respon yang positif, sejumlah tantangan masih mengemuka, terutama terkait kesiapan sekolah di daerah terpencil. Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai kebijakan ini harus lengkap dengan pemerataan pelatihan dan sarana pendukung.
“Masalah terbesar kita bukan hanya kurikulum, tapi juga kesiapan tenaga pengajar dan akses sumber belajar di daerah. Jangan sampai siswa di kota sudah fasih, tapi di pelosok tertinggal,” ujarnya kepada detikEdu 16 Oktober 2025.
Retno juga menyoroti pentingnya pendekatan pembelajaran yang menyenangkan agar siswa tidak terbebani sejak dini. Ia mengusulkan agar metode pembelajaran Bahasa Inggris di SD berbasis permainan, lagu, dan percakapan sederhana.
Beberapa pemerintah daerah sudah mulai menyusun strategi penerapan lebih awal. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pilot project di 50 sekolah dasar negeri mulai tahun 2026.
“Kami akan uji coba model pembelajaran Bahasa Inggris tematik dan adaptif dengan karakter anak-anak usia 9–12 tahun. Ini akan jadi acuan nasional jika hasilnya positif,” kata Purwanto saat dihubungi, Jumat 17 Oktober 2025.
Sementara itu, di Jawa Barat, Dinas Pendidikan tengah mendata kebutuhan guru dan menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk rekrutmen tenaga pengajar tambahan. (clue)

