Pemkot Cirebon Raih Peningkatan Signifikan dalam Evaluasi Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi

Sumber foto: Beni Agus Pratama

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon kembali mencatat capaian membanggakan pada hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemkot Cirebon berhasil memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 85,14 dengan kategori A– (Memuaskan), meningkat 11,23 poin dari tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 73,91 dengan kategori BB (Sangat Baik).

Selain itu, nilai AKIP Kota Cirebon juga meningkat signifikan, dari 69,04 (kategori B) menjadi 73,96 (kategori BB) pada tahun ini. Peningkatan tersebut mencerminkan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi hasil.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir langsung dalam Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Evaluasi Reformasi Birokrasi, dan Dukungan Tata Kelola Tahun 2025. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah, di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Cirebon telah berjalan di jalur yang benar. Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, serta Bagian Organisasi yang telah berperan aktif dalam membimbing seluruh perangkat daerah,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan evaluasi kinerja bukan agenda seremonial tahunan tetapi refleksi komitmen terhadap pemerintahan bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

“Kita memasuki fase akhir Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan bersiap menyongsong Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045. Visi kita adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, menuju birokrasi kelas dunia yang mendukung pembangunan nasional,” jelas Wali Kota.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus meningkatkan nilai indeks tetapi juga mewujudkan perubahan yang masyarakat rasakan.

“Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP jangan berhenti pada angka. Ukuran keberhasilan sejati ada pada dampak yang dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan transformasi digital birokrasi, maupun penguatan fungsi pengawasan internal,” tegasnya.

Wali Kota Cirebon Dorong Sinergi dan Reformasi Birokrasi

Sumber foto: Beni Agus Pratama

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola berbasis data dan teknologi. Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi akan memudahkan koordinasi dan mempercepat pengambilan kebijakan yang lebih efisien dan transparan.

“Reformasi birokrasi adalah perubahan budaya kerja dan sistem nilai. Ini bukan beban administrasi, melainkan jalan menuju pemerintahan yang adaptif, responsif, dan dipercaya rakyatnya,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan inovatif.

“Mari kita terus melangkah bersama, menata birokrasi yang profesional dan berintegritas demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai,” pungkasnya.

Inspektur Daerah Kota Cirebon, Asep Gina Muharam, menyebut indeks reformasi dan akuntabilitas meningkat karena seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi.

“Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, baik pada level pemerintah daerah secara keseluruhan maupun di tingkat perangkat daerah,” ungkap Asep Gina.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi AKIP tahun 2025, terdapat sembilan rekomendasi yang perlu segera mereka tindaklanjuti. Selain itu, ada tiga rekomendasi dari evaluasi Kementerian PANRB tahun 2024 yang belum sepenuhnya selesai. Lima rekomendasi dari Inspektorat tahun 2024 juga masih menunggu penyelesaian oleh pihak terkait.

“Rekomendasi tersebut bukan bentuk kekurangan, melainkan peluang perbaikan. Inspektorat berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola dan efektivitas pengawasan internal,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *