CIREBON- Semangat untuk membangun sumber daya manusia yang produktif dan kreatif tampak jelas pada kegiatan yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon, Selasa 21 Oktober 2025.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri kerja sama Pemkot dan Rutan Kelas I serta menyerahkan surat ciptaan bagi 10 UMKM. Kegiatan ini menegaskan bahwa pembinaan warga binaan dan pemberdayaan UMKM berjalan seiring.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam sambutannya menilai bahwa Rutan Kelas 1 Cirebon mampu menerjemahkan semangat Asta Cita Presiden, terutama dalam aspek ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi warga binaan
Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas karya warga binaan. Termasuk merek unggulan bernama ‘Beruci’, akronim dari Benteng Rutan Cirebon.
“Merek ini nantinya akan menjadi identitas produk pertanian, perikanan, dan kerajinan tangan warga binaan. Saat masyarakat membeli sayuran, hasil olahan, atau kerajinan dengan merek Beruci, mereka tahu ini adalah karya anak bangsa dari Rutan Cirebon,” ujarnya.
Razilu menambahkan, fasilitas ini memberi nilai tambah ekonomi sekaligus pengakuan sah atas kreativitas warga binaan.
“Edukasi dan sosialisasi kekayaan intelektual di Rutan sangat penting, agar warga binaan tidak hanya bebas secara hukum, tetapi juga memiliki aset yang bernilai ekonomi, dan dapat dilanjutkan setelah bebas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga ada peluncuran Sentra KI-REBON (Sentra Kekayaan Intelektual Ruang Edukasi, Pembinaan, dan Orisinalitas Narapidana) menjadi tonggak baru pembinaan berbasis hak kekayaan intelektual di Rutan Cirebon. Sentra ini berfungsi sebagai ruang belajar, berkreasi, dan memperoleh pelindungan hukum bagi karya warga binaan.
“Sentra KI-REBON di Rutan Cirebon bisa menjadi inspirasi bagi Lapas dan Rutan lain di seluruh Indonesia,” ujar Razilu.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menekankan dukungan Pemkot dalam memfasilitasi pengembangan potensi warga binaan.
“Alhamdulillah hari ini kita berkolaborasi dengan Rutan, mendukung pendaftaran merek 10 UMKM secara gratis, termasuk merek Beruci. Sinergi Pemkot dengan instansi vertikal membuka peluang bagi warga binaan agar saat keluar nanti bisa memiliki kemampuan dan mandiri secara ekonomi,” ujar Wali Kota.
Pemkot Cirebon Dukung Kemandirian Warga Binaan Lewat Pembinaan Kreatif

Fasilitas baru seperti Green House, Dapur Sehat, dan tempat pembibitan ikan juga menjadi bagian dari pembinaan produktif.
“Di balik tembok Rutan, warga binaan tetap bisa menumbuhkan kemandirian dan kreativitas. Produk mereka siap dipasarkan melalui dukungan Pemkot, misalnya di mall UMKM dan etalase lokal,” tambah Wali Kota.
Pemkot Cirebon menegaskan pentingnya pengembangan usaha berbasis kekayaan intelektual melalui pendampingan, pelatihan, dan lokakarya bagi warga binaan. Produk yang layak akan terfasilitasi pencatatan merek dan hak cipta dengan dukungan anggaran pemerintah daerah.
Tahap kedua berfokus pada pengembangan produk, pemasaran melalui riset pasar, peningkatan kualitas, serta dukungan Pemkot agar produk warga binaan dapat bersaing dan berkelanjutan.
Tahap ketiga menitikberatkan pada transisi dan keberlanjutan usaha setelah bebas. Balai Pemasyarakatan mendampingi warga binaan membentuk kelompok usaha atau mendaftarkan UMKM dengan memanfaatkan merek dan hak cipta hasil pembinaan.
“Kegiatan hari ini menunjukkan bahwa pembinaan bukan hanya soal kedisiplinan, tapi soal membuka harapan dan peluang bagi warga binaan. Kita ingin mereka kembali ke masyarakat dengan bekal ekonomi, keterampilan, dan kemandirian nyata,” lanjut Wali Kota.
Wali Kota menilai bahwa Kota Cirebon bisa menjadi contoh pembinaan kreatif berbasis kekayaan intelektual. Dari Rutan hingga geliat ekonomi kota, semangat yang sama muncul.
“Bahwa menjadikan karya sebagai jalan menuju kemandirian, produktivitas, dan kemuliaan hidup,” tuturnya. (clue)

