Zulkifli Hasan Pimpin Komite Pengarah Emisi Nasional

Sumber foto: konteks.co.id

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Komite Pengarah pengendalian emisi gas rumah kaca dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang diteken pada 10 Oktober 2025.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menjabat Ketua Komite Pengarah berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021. Pergantian ini menegaskan fokus pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

Zulkifli Hasan akan bekerja sama dengan dua Menteri Koordinator lain dan melibatkan 17 menteri serta kepala lembaga terkait. Komite ini memimpin koordinasi dan memberikan arahan kebijakan penyelenggaraan instrumen NEK untuk mencapai NDC dan menurunkan emisi secara nasional.

Zulhas menegaskan Perpres 110 Tahun 2025 menyederhanakan regulasi sebelumnya dan mempermudah masyarakat sekitar hutan memperoleh manfaat nilai ekonomi karbon.

“Masyarakat yang tinggal dekat hutan dapat menikmati manfaat sekolah, dana, dan pembinaan melalui nilai ekonomi karbon,” ujarnya.

Perubahan kepemimpinan ini menandai pergeseran fokus dari investasi dan energi ke sinergi pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan pengendalian emisi. Dengan penunjukan Zulhas, implementasi kebijakan NEK diharapkan lebih inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Zulkifli Hasan juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan sejak Oktober 2024. Sebelumnya, ia menjabat Menteri Perdagangan (2022–2024) dan Ketua MPR RI (2014–2019), serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional sejak 2015.

Penunjukan ini memperkuat peran Zulkifli Hasan dalam memastikan kebijakan pangan nasional selaras dengan pengendalian emisi dan pembangunan berkelanjutan. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *