Presiden Tunjuk Zulhas Pimpin Tim Koordinasi MBG

Sumber foto: kompas

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menetapkan pembentukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025. Keppres tersebut mulai berlaku sejak 24 Oktober 2025.

Dalam Keppres itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memimpin Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kecukupan gizi dan pemerataan makanan bergizi di seluruh Indonesia.

Program MBG bersifat lintas sektoral dan melibatkan Kementerian Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintah Daerah. Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya mekanisme koordinasi yang kuat dan terarah.

Selain itu, Keppres menegaskan pembentukan tim untuk menyelaraskan kebijakan serta menyelesaikan persoalan lintas kementerian dan daerah. Tujuannya agar penyelenggaraan MBG tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan.

Zulhas memimpin tim beranggotakan 13 menteri dan kepala lembaga, termasuk Mensesneg, Mendagri, Menkeu, dan Mendikdasmen. Selanjutnya, tim ini bertugas melakukan sinkronisasi kebijakan, koordinasi lintas lembaga, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan MBG.

Tim wajib melapor kepada Presiden setiap tiga bulan atau kapan pun saat diperlukan. Zulhas menyebut penugasan ini sebagai tanggung jawab moral dan administratif. “Kami memastikan setiap porsi MBG memenuhi standar gizi dan menjangkau seluruh pelosok negeri,” ujarnya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang yang menjabat Ketua Pelaksana Harian menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi. Ia menyebut efektivitas MBG bergantung pada kolaborasi kementerian, daerah, dan manajemen lapangan yang solid.

Pengamat menilai program MBG berpotensi besar memperbaiki gizi anak sekolah. Namun, tantangan utama tetap pada logistik, kualitas bahan pangan, dan distribusi tepat waktu. Akuntabilitas pelaksanaan juga perlu perhatian serius.

Dengan kepemimpinan Zulhas, pemerintah berharap hambatan-hambatan tersebut dapat teratasi melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

Rapat koordinasi terbatas pada 28 Oktober 2025 menegaskan perlunya tata kelola MBG yang efektif dan kolaboratif. Program ini mengandalkan dua komponen utama, yakni manajemen kerja BGN dan dukungan lintas instansi. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *