Sumber foto: inet.detik.com

JAKARTA – Malware Bankbot baru saja melumpuhkan beberapa sistem perbankan di Indonesia, menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai 4 triliun rupiah.

Serangan ini menargetkan aplikasi perbankan mobile yang belum terjamin keamanannya, mencuri data nasabah, serta mengalihkan dana ke rekening ilegal.

“Bankbot menyusup lewat aplikasi pihak ketiga dan mengakses informasi login untuk melakukan transaksi tanpa sepengetahuan korban,” Menurut Rizky Harjo, pakar keamanan siber dari CyberSec Solutions

Malware ini menghindari deteksi dengan menyembunyikan aktivitas berbahaya saat transaksi dilakukan, membuatnya sulit terlacak.

Bank-bank yang terinfeksi mengonfirmasi bahwa serangan ini mengakibatkan gangguan pada transaksi online, dengan ribuan nasabah melaporkan kehilangan akses ke dana mereka.

Beberapa bank utama kini tengah bekerja keras untuk memulihkan sistem mereka dan melacak jejak transaksi yang terlibat.

“Kerugian yang diakibatkan serangan ini bisa mencapai 4 triliun rupiah. Kami sedang mengidentifikasi celah di sistem keamanan dan mengambil langkah-langkah pencegahan,” ujar Dwi Hartanto, juru bicara Bank XYZ, salah satu bank yang terdampak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Mereka menyarankan nasabah untuk segera mengganti kata sandi akun perbankan mereka dan mengaktifkan autentikasi dua faktor.

“Untuk mencegah serangan lebih lanjut, kami sarankan pengguna untuk hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi dan memperbarui perangkat mereka dengan software keamanan terbaru,” tambah Rizky Harjo.

Bank-bank yang terdampak berkolaborasi dengan otoritas keamanan siber untuk memperkuat sistem mereka.

Selain itu, mereka sedang menyelidiki transaksi ilegal yang diduga melibatkan rekening luar negeri.

Proses pemulihan ini akan memakan waktu, tetapi otoritas menjanjikan transparansi dalam setiap tahapannya.

Serangan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan data pribadi dalam era digital.

Pihak berwenang juga akan memperketat regulasi terkait sistem keamanan siber untuk melindungi nasabah dan sektor perbankan di Indonesia. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *