Uya Kuya Lega Lolos dari Sanksi MKD: Keputusan Sangat Objektif

Sumber foto: suara.com

JAKARTA — Uya Kuya akhirnya bernapas lega. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan dirinya tidak melanggar kode etik DPR setelah insiden joget viral saat rapat.

Kasus bermula dari video Uya Kuya yang berjoget di tengah rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM. Video itu ramai di media sosial dan menuai kritik publik.

MKD memanggil Uya Kuya untuk klarifikasi. Setelah sidang dan pemeriksaan bukti, MKD menyimpulkan tidak ada pelanggaran etik yang signifikan.

“Alhamdulillah, MKD memutuskan dengan objektif. Saya menghargai prosesnya dan siap bekerja lebih hati-hati,” ujar Uya Kuya di Senayan, Kamis 6 November 2025.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menegaskan keputusan diambil berdasarkan fakta dan keterangan saksi. “Tindakan Uya Kuya tidak mengganggu jalannya rapat. Aksi itu spontan, bukan bentuk tidak hormat,” ucapnya.

Ia menambahkan, MKD menilai kasus ini sebagai pelajaran penting agar anggota DPR tetap menjaga etika di ruang publik.

Uya Kuya menerima hasil sidang dengan lapang dada. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang rapat resmi.

“Saya tetap menghormati lembaga DPR. Ke depan saya ingin masyarakat melihat kerja, bukan kontroversi,” katanya.

Putusan MKD mengakhiri polemik yang sempat viral di media sosial. Uya Kuya kini kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *