JAKARTA – Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama pejabat Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan delapan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) pada 10 November 2025, akhirnya terungkap secara resmi asal sumber air yang mereka gunakan.
Kedelapan perusahaan yang hadir adalah: PT Panfila Indosari (merek RON 88), PT Amidis Tirta Mulia (Amidis), PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale), PT Muawanah Al Ma’soem (Al Ma’soem), PT Super Wahana Techno (Pristine), PT Tirta Investama (Aqua), PT Sariguna Primatirta Tbk (Cleo), dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin).
Dari delapan perusahaan tersebut, hanya empat yang menyatakan menggunakan mata air pegunungan alami. Panfila Indosari menjelaskan bahwa merek RON 88 memakai mata air di kaki Gunung Mandalawangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang muncul tanpa pengeboran.
PT Muawanah Al Ma’soem menyebut mata air di kaki Gunung Manglayang, Kabupaten Bandung Barat. PT Super Wahana Techno mengaku sumbernya dari Gunung Pangrango, Kabupaten Bogor. Sementara PT Tirta Investama menyatakan menggunakan “mata air beberapa gunung”.
Empat perusahaan lainnya mengaku menggunakan air tanah dalam (sumur bor/akuifer dalam). Contohnya, Amidis menyebut sumbernya dari sumur dalam, bukan mata air pegunungan.
Le Minerale menyatakan bahwa mereka mengambil dari kedalaman 80–120 meter di akuifer dalam setelah studi kelayakan bersama perguruan tinggi. Cleo menyebut bahan bakunya air bawah tanah dalam yang digunakan di 32 pabrik di Indonesia.
Le Yasmin mengungkap sumbernya berupa sumur dalam dengan izin SIPA kedalaman sekitar 100‑120 meter di Sentul, Bogor.
Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, menyatakan rapat ini bertujuan memastikan transparansi dan kejelasan bagi konsumen.
Sementara itu, pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan bahwa klaim “mata air pegunungan” tidak selalu berarti air itu berasal tanpa pengeboran ataupun dari sumber yang bebas gangguan lingkungan.
Pengungkapan ini menghadirkan dua dampak utama bagi konsumen dan industri: pertama, konsumen kini dapat mengecek asal bahan baku secara jelas, dan kedua, produsen AMDK menghadapi tekanan untuk lebih terbuka serta memperjelas klaim pemasaran mereka.
Industri juga diingatkan agar pengambilan air tanah atau akuifer dalam dilakukan dengan pengelolaan berkelanjutan agar tidak merusak lingkungan.
Dengan data ini akhirnya publik dapat menilai sendiri merek mana yang benar‑benar mengambil dari mata air pegunungan dan mana yang menggunakan sumber air bawah tanah. (clue)

