CANBERRA — Australia menetapkan aturan baru yang melarang remaja di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Kebijakan ini berlaku penuh mulai 10 Desember 2025 dan menjadi regulasi pertama di dunia yang mengikat semua platform besar.
Pemerintah menyusun aturan ini untuk melindungi anak dari risiko kesehatan mental dan kejahatan siber yang terus meningkat.
Regulasi dalam Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act menuntut platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, X, Reddit, dan YouTube untuk memblokir pembuatan akun di bawah usia 16 tahun.
Jika platform gagal mengambil langkah wajar, pemerintah dapat memberikan denda hingga A$49,5 juta atau sekitar Rp544 miliar.
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, menilai perusahaan teknologi harus lebih serius menjaga keamanan anak.
“Kita melihat terlalu banyak anak yang berhadapan dengan konten berbahaya sebelum mereka siap,” ujarnya.
Australia Perketat Akses Media Sosial Demi Lindungi Anak dan Remaja

Ia menegaskan bahwa platform memiliki kapasitas untuk memperketat sistem verifikasi umur jika mau berinvestasi lebih jauh.
Perdana Menteri Anthony Albanese ikut menegaskan alasan pemerintah bergerak cepat.
“Algoritma media sosial tidak pernah dirancang untuk melindungi anak. Algoritma itu bekerja untuk membuat mereka terus menatap layar, apa pun konsekuensinya,” kata Albanese dalam konferensi pers.
Ia menyebut situasi ini sebagai ancaman nyata bagi kesehatan mental remaja.
Menteri Komunikasi Anika Wells menambahkan bahwa beban pengawasan tidak boleh hanya ditanggung keluarga.
“Orang tua tidak bisa bersaing dengan raksasa teknologi. Industri harus ikut bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia menilai aturan ini menjadi batasan yang jelas bagi perusahaan yang selama ini mengandalkan interaksi pengguna muda.
Di sisi lain, lembaga hak digital menyampaikan keberatan. Wakil Direktur Digital Rights Watch, Samantha Floreani, memperingatkan bahwa larangan total mungkin memunculkan risiko baru.
“Kita harus berhati-hati. Anak bisa mencari ruang daring yang jauh lebih tidak aman ketika akses resmi tertutup,” katanya dalam wawancara dengan media Australia.
Platform besar seperti Meta, TikTok, dan Snap menyatakan akan mematuhi aturan. Perwakilan Meta mengungkapkan sikap perusahaan.
“Kami akan mengikuti hukum Australia dan bekerja dengan regulator untuk menyesuaikan fitur keamanan,” ujarnya.
Survei YouGov menunjukkan bahwa 77 persen warga Australia mendukung kebijakan ini. Pemerintah kini menyiapkan program literasi digital untuk sekolah dan keluarga agar transisi berjalan aman dan efektif.
Dengan langkah ini, Australia berharap dapat menjadi contoh global dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat bagi anak dan remaja. (clue)

